Petugas berpakaian khusus menangani koloni tawon. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar menerima laporan terkait adanya koloni tawon di lingkungan pura di Kelurahan Bitera. Untuk menangani hal ini, Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha, Jumat (11/3) mengatakan pihaknya menerjunkan petugas berpakaian khusus.

Informasi adanya sarang tawon berasal dari Kelian Pura Bukit Bitera, Made Rude. Menerima laporan ini, petugas hanya mengusir tawon, tidak membunuhnya. “Anggota menggunakan pakaian khusus sebab tawon jenis besar ini bisa menyengat,” jelasnya.

Baca juga:  Hari Jadi Ke-63 Provinsi Bali, Gubernur Koster Tegaskan Program Prioritas Jalan Sesuai Rencana

Made Watha mengatakan selain penanganan koloni tawon, pihaknya juga menangani laporan terkait ular dan hewan liar yang masuk permukiman. “Ini merupakan tugas tambahan, kita sudah laksanakan demi terciptanya suasana masyarakat yang nyaman dan aman,” ucap Watha. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *