Satpol PP Badung melakukan pengawasan Prokes di pusat keramaian, seperti di pasar tradisional dan objek wisata. (BP/Par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, mulai memperketat pengawasan pelaksanaan Protokol kesehatan (Prokes). Kebijakan ini menyusul arahan Sekda Badung untuk melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran Prokes.

Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara, Senin (7/2) mengatakan telah menindaklanjuti instruksi pimpinan dalam hal ini Sekda Badung untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran Prokes. Penegakan Prokes akan mengacu pada Inmendagri, Pergub, SE Gubernur, Perbup dan SE Bupati.

“Tugas kami untuk menerapkan disiplin sebagaimana yang tertuang dalam aturan dengan pemberian sanksi sesuai pelanggaran. Hal ini sudah rutin kami terapkan, cuman seiring dengan kebijakan Gas dan Rem kita juga melakukan hal yang sama. Artinya, ketika Pemda mengambil kebijakan rem, kami pun berbuat menjadi lebih tegas,” ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya akan memanggil penanggung jawab usaha yang kedapatan melakukan pelanggaran Prokes. Sedangkan, untuk pelanggaran perorangan akan dilakukan dengan mengenakan denda.Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekan pemasangan QR Code Peduli Lindungi pada tiap tempat usaha.

Baca juga:  Galungan, Bali Laporkan Nihil Tambahan Korban Jiwa COVID-19

“Kita awali dengan untuk usaha dengan memanggil penanggung jawabnya yang kedapatan melanggar untuk mentaati Prokes sesuai persyaratan untuk berusaha dalam kehidupan baru. Untuk pelanggar perseorangan akan mengenakan kembali denda,” jelasnya.

Terkait jadwal pengawasan, kata birokrat asal Denpasar ini telah dibagi, yakni tiga kali dari Satgas Kabupaten dan dua kali Satgas kecamatan. “Untuk penutupan lapangan umum atau fasilitas publik dan DTW kami masih menunggu keputusan pimpinan, saat ini hanya mengawasi sesering mungkin bersama Satgas desa dan kelurahan. Namun, untuk pengenaan denda perseorangan Minggu ini kita berlakukan,” tegasnya.

Seperti diketahui, kasus Covid-19 di Kabupaten Badung menunjukan tren peningkatan. Satgas Covid-19 mencatat, kasus positif Corona di Kabupaten Badung hingga Minggu (6/2) mencapai 970 kasus dengan rincian Isolasi Terpusat (Isoter) 116 orang, dirawat di RS 64 orang, dan Isolasi Mandiri (Isoman) 790 orang. Naiknya kasus covid-19, mengharuskan Pemkab setempat bersama Satgas Covid-19 Badung mendorong kesiapan infrastruktur, baik kesiapan dari stakeholder pariwisata maupun dari pelayanan publik yang harus dievaluasi.

Baca juga:  Bertahan Seiring Waktu, Sastra Jawa Kuna dalam Posisi Penuh Perjuangan

Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa mengatakan, tim satgas Covid-19 Kabupaten Badung segera melakukan monitoring dan pengawasan ke lapangan, sehingga dapat dipastikan bahwa mitigasi penanganan covid di Badung ini dikaitkan dengan infrastruktur yang ada sudah siap. “Bila ternyata di lapangan ditemui tidak sesuai dengan ketentuan, saya perintahkan kepada Satpol PP untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum,” katanya.

Menurutnya, lenanganan pandemi Covid-19 di Badung dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan stakeholder, baik itu pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat. Selain itu, pihaknya terus memberikan edukasi dan sosialisasi untuk mendidik masyarakat dalam rangka menghadapi Covid-19 menuju adaptasi kebiasaan baru ini. “Tentu kita tidak bisa menutup mata, bahwa covid ini akan terus ada, kegiatan aktivitas tetap jalan namun dibatasi,” ujarnya.

Baca juga:  Cakupan Vaksinasi Booster di Denpasar Lampaui 50 Persen

Pemerintah Kabupaten Badung, kata Adi Arnawa mengambil satu langkah dengan menghentikan sementara pelaksanaan Pelajaran Tatap Muka (PTM). “Melihat peningkatan kasus covid, dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat dengan keluarnya surat edaran dari Kementerian termasuk arahan dari Gubernur Bali, maka di Badung untuk proses PTM dihentikan sementara,” tegasnya.

Sekda Adi Arnawa menyampaikan, pelaksanaan Pelajaran Tatap Muka di Badung sifatnya dinamis, artinya sangat tergantung situasi perkembangan covid saat ini. Namun, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terutama terkait perkembangan covid dari hari ke hari. (Parwata/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *