Ilustrasi. (BP/Ant)

OTTAWA, BALIPOST.com – Kanada pada Minggu (28/11) mengonfirmasi kasus pertama varian COVID-19 Omicron. Ini, menambah daftar panjang penyebaran varian terbaru dari COVID-19 yang menyebar dengan cepat ke berbagai negara.

Sejumlah negara di Eropa sebelumnya juga sudah mengonfirmasi temuan kasus Omicron. Di antaranya Belgia, Inggris, Italia, Republik Ceko. Kasus ini juga telah ditemukan di Australia dan Hong Kong.

Dikutip dari AFP, varian ini terdeteksi pada 2 orang yang belum lama ini melakukan perjalanan ke Nigeria. Keduanya sudah diisolasi. Sementara itu, pihak berwenang sedang melakukan tracing pada kontak erat dari kedua pasien tersebut.

Baca juga:  Jumlah Positif COVID-19 di Denpasar Ada 3, Ini Daerah Sebarannya

“Saya diinformasikan oleh Badan Kesehatan Publik Kanada bahwa dari testing dan monitoring COVID-19, terdapat dua kasus Omicron di Ontario,” kata Menteri Kesehatan, Jean-Yves Duclos dalam pernyataannya.

Ia mengatakan monitor dan testing akan terus dilakukan. Disebutkan, kemungkinan akan ada kasus lain yang ditemukan di Kanada.

Pemerintah Ontario mengonfirmasi bahwa dua kasus ini berada di ibu kota Kanada, Ottawa.

WHO telah memasukkan Omicron ke dalam variant of concern (VOC) dan nagara-negara di dunia telah melakukan pengetatan terhadap para pelaku perjalanan dari selatan Afrika, lokasi terdeteksinya varian ini untuk pertama kalinya sebagai bagian pencegahan.

Baca juga:  Meski Ditutup untuk Umum, Pantai Kuta Masih Dikunjungi Wisatawan

WHO mengatakan perlu beberapa minggu untuk mengetahui adanya perubahan penting dalam pola transmisi,  efikasi vaksin, tes, dan perawatan.

Pada Jumat (25/11), Kanada sudah menerapkan pelarangan masuk dari 7 negara di Afrika karena penyebaran Omicron. Salah satu negara yang masuk daftar itu adalah Nigeria. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *