Gepeng- Petugas Satpol PP Gianyar mengamankan 6 gepeng di Kawasan Ubud. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Satpol PP Kabupaten Gianyar gencar menyisir gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan pariwisata terutama Ubud . Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha, Jumat (28/1) mengatakan, sebagai kawasan pariwisata Ubud dipastikan bebas dari gepeng.

Watha mencontohkan, Kamis (27/1) malam, petugas Satpol PP Gianyar berhasil menjaring 6 orang gepeng asal Munti Gunung, Karangasem. Mereka kedapatan sedang meminta-minta di Jalan Raya Ubud dan langsung digelandang petugas Satpol PP Gianyar.

Baca juga:  Satpol PP dan Bawaslu Turunkan APS Paslon

Ia menjelaskan satu persatu gepeng terjaring kemudian dinaikkan ke dalam truk milik Satpol PP Gianyar. Mereka yang terjaring sebagian besar anak-anak.

Kasat Pol PP mengungkapkan semua gepeng berhasil dikumpulkan langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Gianyar untuk didata dan dibina. Para gepeng ini mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. “ Gepeng ini ditertibkan karena melanggar Perda No. 15 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ucapnya.

Baca juga:  Marak Lagi, Parkir Liar Buat Ubud Semrawut

Gepeng dijaring dikhawatirkan menjadi klaster penyebaran Covid 19. Apalagi para gepeng tersebut tidak menggunakan masker, tidak cuci tangan, tidak jaga jarak dan berkerumuan. “Untuk itu gepeng ditertibkan karena tidak menerapkan prokes ,” tegasnya.

Kasat Made Watha menambahkan usai didata dan dibina gepeng yang terjaring selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Gianyar untuk selanjutnya dikirim ke daerah asal Munti Gunung, Kubu, Karangasem. (Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  GOR Tembuku Mulai Rusak dan Jadi Sarang Burung
BAGIKAN