Ilustrasi. (BP/Suarsana)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Meski telah beberapa kali ditertibkan dan dilakukan pembinaan, keberadaan guide liar atau Gacong, masih saja muncul di seputaran persimpangan Benoa, Kuta Selatan. Bahkan keberadaan mereka yang “meneror” wisatawan dinilai semakin menjadi-jadi.

Untuk menertibkannya, Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara mengatakan, akan memberikan sanksi tegas. Sebab, tingkah laku gacong ini membuat was-was wisatawan dengan membuntuti sambil menawarkan wisata air di watersport tertentu di kawasan Tanjung Benoa.

Baca juga:  Varta.id Segera Diluncurkan

Menindaklanjuti hal itu, di 2022 nanti, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Jika terjaring “teror” wisatawan, para gacong ini terancam sanksi diseret ke meja hijau. Tentunya sesuai Perda 7 Tahun 2016, yakni hukuman maksimal 3 bulan kurungan atau denda senilai Rp 25 juta.

“Kita sudah koordinasi dengan Pengadilan Negeri dan Satpol PP Provinsi. Kita merencanakan sudah tidak lagi pembinaan. Bahkan kita sudah dapat jadwal dari Pengadilan Negeri, yang mana sebelumnya berkenaan dengan COVID-19, itu sempat ditiadakan. Tapi sekarang, dengan melandainya kasus, kita sudah diberikan jadwal,” terangnya, Rabu (30/12).

Baca juga:  Kader PDI-P Tabanan Bawa Kasus Pembakaran Bendera Partai ke Ranah Hukum

Dalam penindakan dan pelaksanaannya, akan dilakukan layaknya proses tilang. Orang-orang yang ditemukan sedang menggacong, akan diberikan surat panggilan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri.  “Apabila tidak datang, kita akan serahkan ke pihak kepolisian. Dalam tanda kutip sebagai DPO yang tidak hadir dalam sidang pengadilan. Jadi kita tegaskan, 2022 kita sudah tidak lagi pada tahap pembinaan. Jadi kalau membandel, mohon maaf saja, kita juga ada batasannya,” tegasnya.

Baca juga:  Lima Jaringan Terorisme Diduga Gunakan Fintech untuk Bertransaksi Gelap

Dikonfirmasi terpisah, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta mengatakan, gacong jalanan memang bisa dibilang mampu merusak iklim pariwisata. Dirinyapun mengaku pernah mengalami dipepet gacong dan menawarkan wisata watersport. “Mungkin maksudnya hanya menawarkan. Tapi kalau orang luar atau wisatawan, tentu akan merasa was-was,” ucapnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN