Monumen Ida Dewa Agung Jambe ditutup untuk umum selama malam tahun baru. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Mencegah terjadi kerumunan pada malam pergantian tahun, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Selasa (28/12) memastikan pusat-pusat keramaian akan ditutup. Beberapa di antaranya, adalah Monumen Ida Dewa Agung Jambe dan Lapangan atau Alun-alun hingga Balai Budaya Dewa Agung Istri Kanya. Tidak hanya itu, berkaitan dengan momen malam Siwaratri pada 1 Januari 2022, juga tidak ada perayaan khusus. Namun, diminta melakukan perayaan di rumah masing-masing.

Bupati Suwirta ingin masyarakat tetap dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab, Covid-19 dikhawatirkan masih mengancam dalam momen pergantian tahun ini. Karena rentan menimbulkan kerumunan. Maka, Bupati meminta warga untuk memahami situasi dan memaklumi langkah-langkah strategis yang diambil pemerintah daerah. “Apa pun yang dilakukan pemerintah, ini niatnya baik. Laksanakan saja. Dibandingkan kita lama-lama dengan Covid-19, terjangkit lagi, juatru akan makin lama dalam situasi seperti ini. Kalau kita taat, sudah clear semua, maka kita semua dapat terbebas dari ancaman ini,” katanya.

Baca juga:  Gubernur Koster "Groundbreaking" Pelabuhan Bias Munjul Ceningan

Sebagai antisipasi dari langkah-langkah ini, Bupati Suwirta juga akan menugaskan petugas Sat Pol PP untuk patroli di tempat-tempat ini, guna mencegah adanya kerumunan. Demikian juga di tempat-tempat umum lainnya, agar Klungkung tetap dalam situasi disiplin prokes. Terkait Siwaratri, juga tidak merayakan khusus. Jadi perayaan Siwaratri, cukup dirayakan di rumah masing-masing. Bukan berarti menutup pura. Kalau 1-2 orang ke pura silahkan, jaga prokes. Jangan ramai-ramai,” tegasnya.

Baca juga:  Pemkab Buleleng Tidak Alokasikan Hibah Bansos Pada APBD Perubahan

Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung, juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan saat persembahyangan Siwaratri tersebut. Sesuai surat edaran Bupati Klungkung Nomor 360/1240/BPBD tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19, tertanggal 27 Desember ini, menegaskan kembali bahwa tidak ada kegiatan persembahyangan khusus (bersama) khususnya di Pura Jagatnatha.

Bupati Suwirta menambahkan, sejauh ini kasus Covid-19 di Klungkung sudah terkendali. Catata kasus bahkan sudah nihil, kondisi ini menunjukkan ketaatan masyarakat sudah bagus dalam menjalankan protokol kesehatan. Maka, disiplin prokes ini harus mampu dipertahankan agar dari pergantian malam tahun nanti dan Siwaratri tidak menimbulkan kluster baru yang dapat memicu lonjakan kasus lagi. (Bagiarta/Balipost)

Baca juga:  Sambut Tahun Baru, Sejumlah Jalur di Gianyar Ditutup

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *