Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra meninjau Rumah Negara Bhayangkara Polda Bali Apartemen D PJDP, Sanglah, Rabu (15/12). (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Personel Polda Bali dan polres jajaran tidak semua memiliki tempat tinggal sendiri. Dari data terakhir sekitar 6 ribu orang yang masih kos atau ngontrak rumah.

Oleh karena itu pembangunan atau renovasi Rumah Negara Bhayangkara Polda Bali (asrama polisi) terus dilakukan. “Jumlah anggota Polda Bali 11.985 orang. Sebenarnya cukup memprihatinkan karena baru setengah yang sudah punya rumah sendiri,” Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, saat meresmikan Rumah Negara Bhayangkara Polda Bali Apartemen D Puri Jayanti Dharma Pratisena (PJDP), Sanglah, Rabu (15/12).

Baca juga:  Ngembak Geni, Danau Buyan Ramai Dikunjungi Pemancing

Ke depan, kata Irjen Putu Jayan, asmara yang tidak layak bisa direnovasi. Ini wujud program Kapolri dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bagi anggota Polri.

Untuk menghuni asmara, Putu Jayan berpesan penguni dan pengelola asrama supaya merawatnya dengan baik sehingga masa pakai sesuai diharapkan. Selain itu, sistem kesehatan dan kebersihan dijaga dengan baik. Apalagi saat ini masih masa pandemi Covid-19.

“Semua harus mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai satu asrama positif (Covid-19) sehingga muncul klaster baru. Jangan sampai seperti itu,” tegasnya.

Baca juga:  Puluhan Mobil dan Sepeda Motor Patwal Dikumpulkan

Penghuni asrama juga diimbau menjaga kerukunan, toleransi dan mematuhi aturan asrama. “Jaga toleransi sehingga terwujud Bali sebagai contoh toleransi yang baik,” tutupnya.

Sementara Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, Rumah Negara Bhayangkara Polda Bali Apartemen D Puri Jayanti Dharma Pratisena (PJDP), Sanglah ini dibangun lantai 4 dengan anggaran Rp 24,8 miliar. Pembangunannya menggunakan DIPA Polresta.

Sedangkan total anggaran digunakan atau terserap sesuai kontrak Rp 21,8 miliar. “Sisa anggaran Rp 2,9 miliar sudah dikembalima ke kas negara,” ujar Kombes Jansen.

Baca juga:  Polda Bertemu DPRD, Koordinasi Soal Pergub No. 80 2018

Asrama tersebut terdiri dari 50 unit, 2 unit khusus bagi penyandang disabilitas, dan ruang serbaguna. Pun dilengkapi sara prasarana toilet umum, pos jaga, pakir, CCTV 14 titik, apar 10 tabung, dan wifi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN