HUT komunikasi motor dibubarkan polisi karena melanggar prokes. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tindakan tegas dilakukan Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto terhadap pelanggar prokes, Minggu (12/12). Polisi membubarkan HUT komunitas motor di objek wisata Alam Bali, Desa Sedang.

“Mereka merayakan HUT ke-4 komunitas motor tersebut dihadiri 500 orang lebih dan tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19,” tegas Kompol Ruli.

Menurut Kompol Ruli, berawal dari pihaknya mendapat informasi jika ada HUT di TKP. Pukul 14.30 WITA, Ruli bersama sejumlah anggotanya merapat ke sana. “Ternyata banyak sekali yang hadir. Mereka berkumpul tanpa memperhatikan prokes,” ujarnya.

Baca juga:  Berenang di Pantai Kuta, Satu Orang Hilang

Tanpa banyak bicara, Ruli langsung menghentikan acara tersebut. Selain itu anggota komunitas motor langsung disuruh bubar.

Anggota klub motor tersebut langsung membubarkan diri. Polisi terus memantau hingga mereka tidak ada lagi di TKP. “Sekarang ini masih pandemi COVID-19, jadi prokes harus ditaati. Kalau ada yang melanggar apalagi berkerumun hingga banyak begini pasti kami bubarkan,” ucap Ruli. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN