Polisi bubarkan HUT komunitas motor di objek wisata Alam Bali, Desa Sedang. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Terkait HUT komunitas motor melanggar prokes di objek wisata Alam Bali, Desa Sedang, Ketua Panitia dan Penyelenggara dibawa ke Polsek Abiansemal. Tujuannya untuk klarifikasi terkait kegiatan tersebut.

“Sedang dimintai klarifikasi di kantor (polsek), ketua panitia dan penyelenggaranya. Ini sebagai pencegahan saja biar tidak terulang lagi,” kata Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, Minggu (12/12).

Terkait asal peserta yang mencapai ratusan orang tersebut, Kompol Ruli mengaku tidak mengecek satu per satu. Namun saat dia mengecek surat-surat motor tiga peserta HUT, selain dari Abiansemal, mereka mengaku dari Denpasar, Tabanan dan Gianyar.
“Pembubaran kami lakukan humanis,” tegasnya.

Baca juga:  Langgar Prokes, Restoran di Batu Belig Dipasangi Garis Polisi

Menurut Ruli, pembubaran itu dilakukan tidak hanya karena melanggar prokes. Tapi, hampir semua tidak pakai masker dan jumlahnya sangat banyak.

Suara motor mereka bising sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar karena digeber keras-keras. “Motor mereka kan dua tak dan digeber keras-keras,” ucap Ruli.

Sebelumnya, tindakan tegas dilakukan Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto terhadap pelanggar prokes, Minggu (12/12). Polisi bubarkan HUT komunitas motor di objek wisata Alam Bali, Desa Sedang. HUT ke-4 tersebut dihadiri 500 orang lebih dan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Tak Terapkan Prokes, Polisi Bubarkan HUT Komunitas Motor
BAGIKAN