Dandim dan Kapolres Bangli membubarkan acara konser musik di Alun-alun Bangli, Rabu (13/1) malam. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Acara konser musik yang digelar dalam rangka peresmian Alun-alun Kota Bangli, Rabu (12/1) malam dihentikan dan dibubarkan aparat kepolisian dan TNI. Gelaran itu memicu kerumunan massa dan banyak penonton melanggar protokol kesehatan karena tidak bermasker. Demikian dikemukakan Dandim 1626/Bangli Letkol Inf. I Gde Putu Suwardana, Kamis (13/1).

Ia mengatakan pembubaran dilakukan lantaran penonton yang datang ke alun-alun berjubel dan tak terkendali. Diperkirakan jumlahnya di atas tiga ribu orang.

Mereka yang datang itu tidak hanya warga Bangli, namun banyak dari luar Bangli. “Kami hentikan karena kami lihat kerumuman massa luar biasa banyak,” katanya.

Baca juga:  Bak Sinetron, Asmara Tak Disetujui Berujung Jasad Bayi Dalam Kardus

Ia juga mendapati banyak yang tidak memakai masker. “Saya lihat empat lapis barisan (penonton) di depan banyak yang tidak pakai masker,” ungkapnya.

Konser musik itu distop aparat sekitar pukul 22.00 WITA. Kata Suwardana, sesuai rundown, rangkaian acara peresmian Alun-alun seharusnya sudah selesai.

Namun karena acara seremonialnya molor, acara konser yang seharusnya dimulai pukul 20.00 WITA baru dimulai sekitar pukul 21.40 WITA. “Kami sempat berikan kesempatan bandnya membawakan dua lagu. Namun karena massa tak terkendali dan kebetulan sudah jam 10 sehingga kami hentikan,” kata Suwardana.

Baca juga:  Baris Ketok Jago Iringi Palebon Alit Yudha

Sebelum konser dihentikan, Suwardana mengaku ia bersama Kapolres sudah sempat berkoordinasi dengan Bupati Bangli, Sedana Arta. Pihaknya dari awal juga sudah mewanti-wanti dan mengingatkan terkait pelaksanaan acara tersebut.

Sementara itu, Rise Of Bangli Management selaku event organizer melalui pernyataan tertulisnya menyampaikan bahwa penyelenggaraan event tersebut telah mendapat izin dari kepolisian. Acara boleh dilaksanakan dengan kapasitas undangan 750 orang (50 persen dari jumlah daya tampung lokasi) dengan tetap menerapkan prokes.

Baca juga:  Pasien Sembuh Harian Lebih Banyak dari Kasus COVID-19 Baru, Kumulatif Korban Jiwa Lampaui 300 Orang

Tetapi dalam perjalanannya, pihak EO menemui banyak kendala sehingga persiapan menjadi terganggu. Di sisi lain jumlah penonton membludak dan di luar prediksi sehingga melebihi kapasitas daya tampung yang sudah ditentukan oleh pihak kepolisian.

Masih dalam pernyataan tertulisnya, pihak EO pun memohon maaf kepada Pemkab, pengisi acara, band pendukung dan penonton atas ketidaknyamannya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN