Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 pada anak di Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 66 Tahun 2021 yang dikeluarkan 9 Desember 2021, diatur terkait memulai vaksinasi anak di bawah 12 tahun. Yakni di rentang usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun.

Dalam Inmendagri mengatur tentang Libur Nataru di tengah pandemi COVID-19 itu, dicantumkan bahwa vaksinasi bisa dilakukan pada saat Inmendagri mulai berlaku yakni 24 Desember. Dicantumkan pula persyaratan yang harus dipenuhi daerah bila ingin memulai vaksinasi anak di bawah 12 tahun.

Ketentuannya, telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama total sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga:  Pekan Depan Ajukan ke Dewan, Isi Ranperda Desa Adat “Nyambung” dengan RUU Masyarakat Adat  

Dilihat dari data Kementerian Kesehatan per 9 Desember 2021, Bali telah mencapai 101,56 persen dari target vaksinasi untuk dosis 1. Jumlah warga yang tervaksinasi dosis 1 mencapai 3.458.175 orang dari 3.405.130 orang yang harusnya menerima vaksinasi. Sedangkan untuk dosis kedua, jumlahnya mencapai 3.059.320 orang (89,84 persen).

Untuk vaksinasi lansia sudah mencapai 82,90 persen atau sebanyak 377.114 orang dari target 454.904 orang. Sedangkan dosis 2 mencapai 322.211 orang (70,83 persen).

Dikonfirmasi terkait adanya aturan vaksinasi di Inmendagri terbaru ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, Jumat (10/12) mengatakan sudah siap. Namun demikian, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

Baca juga:  10 Titik Kerusakan Jalan di Karangasem Sedot Anggaran Rp 1,9 Miliar 

Juknis yang dimaksud membuka aplikasi untuk bisa mendapat sertifikat dan masuk PeduliLindungi. “Segera dimulai masih menunggu juknis untuk membuka P-care,” ujarnya.

Sambil menunggu Juknis, saat ini, sejumlah vaksinator mulai disiapkan. Begitu juga vaksin dan penunjang lainnya. “Kita sudah siap, tim vaksinator, vaksin, dan lain-lainnya, Tapi juknisnya belum turun dari Kemenkes,” ucapnya.

Terkait jumlah sasaran yang akan divaksin, merujuk pada data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil provinsi Bali, untuk di Bali ada sebanyak 459.453 anak umur 6-11 tahun. Dari Jumlah tersebut, rinciannya, kabupaten Jembrana sebanyak 36.833, Tabanan 40.637, Badung 51.918, Gianyar 47.024, Klungkung 23.131, Bangli 28.412, Karangasem 64.059, Buleleng 98.567, dan Denpasar 68.874. Dari total jumlah sasaran, kabupaten Buleleng memiliki jumlah anak usia di bawah 12 tahun paling banyak yakni 98.567 orang.

Baca juga:  Klungkung Masih Kantongi Penduduk Miskin 10 Ribu Jiwa

Untuk vaksin yang diterima Pemprov Bali, total sebanyak 7 juta lebih dosis vaksin. Rinciannya, vaksin Astrazeneca sebanyak 3.779.140 dosis, Sinovac sebanyak 3.155.138 dosis, Sinopharm sebanyak 30.607 dosis  dan Moderna sebanyak 77.644 dosis. (Diah Dewi/Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN