Dua anak membawa papan surfing di Pantai Seminyak, salah satu DTW di Badung. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pembatalan PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) diapresiasi stakeholder pariwisata. Salah satunya Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA).

Ketua IHGMA Bali, Yoga Iswara, Selasa (7/12), mengatakan, pemerintah pusat melakukan langkah yang sangat tepat dengan membatalkan PPKM level 3. Bali sudah berhasil melaksanakan program vaksinasi hampir 90 persen untuk tahap kedua. Penerapan sertifikasi CHSE juga sudah mencapai 2.357 industri di Bali.

Baca juga:  "Suksma Bali" 2019 Angkat Memuliakan Air

Dikatakannya kedisiplinan masyarakat Bali dalam penerapan protokol termasuk yang tertinggi secara nasional. Terpenting, kasus terpapar di Bali terkendali.

Menurutnya, memaksakan Bali untuk menerapkan PPKM level 3 sejatinya langkah yang blunder. “Seharusnya Bali diberikan rewards bukan malah diberikan punishment dengan alasan menjaga Bali agar aman COVID-19,” ungkapnya.

Dukungan strategis pemerintah menjelang Nataru seharusnya lebih difokuskan pada pengawasan pintu masuk Bali yang ketat sesuai aturan yang berlaku. “Jangan sampai ada kebocoran, kemudian bersama-sama stakeholder dan masyarakat melakukan sharing responsibilities untuk saling mengawasi dan menguatkan agar prokes tetap bisa berjalan ketat dan konsisten,” ujarnya.

Baca juga:  Bali Raih PPKM Award dari Presiden

Penerapan risiko manajemen adalah kunci keberhasilan program recovery dan renewal di Bali. Pemerintah harus siap berkolaborasi untuk bangkit, jangan sampai takut yang berlebihan. Apalagi, membuat kebijakan yang kesannya kontra produktif dengan keadaan yang sebenarnya.

“Kami berharap pemerintah pusat bisa lebih terbuka dan juga siap mendengar rakyat Bali. Jangan terkesan Bali dikorbankan untuk kepentingan atau agenda tertentu,” ujarnya.

Terkait pembatalan PPKM level 3, pihaknya sangat mengapresiasi karena pemerintah mau mendengar rakyat dan tidak mempertahankan ego birokratnya. Harapan masyarakat Bali selanjutnya adalah adanya fleksibilitas kebijakan terkait karantina, kebijakan visa, kebijakan penerbangan, dan kebijakan asuransi. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Upacara Pamlehpeh Pasca Bencana Alam
BAGIKAN