SINGARAJA, BALIPOST.com – Mengawali masa tanam tembakau tahun ini, petani dan perusahaan mitra kerja mulai menyepakati harga jual tembakau untuk musim panen mendatang. Tahun ini, tembakau yang dihasilkan petani di bawah binaan PT. Gudang Garam menyepakati harga tembakau rata-rata Rp 38.160 per kilogram.

Harga tersebut naik hingga 5 persen dibandingkan 2017, yang rata-rata harga tembakaunya Rp 36.270 tiap kilogram.

Harga tembakau ini disepakati setelah belasan perwakilan petani bersama perusahaan mitra difasilitasi Dinas Pertanian (Distan) Buleleng menggelar musyawarah harga akhir pekan lalu.

Baca juga:  Di Tabanan, Harga Bawang Putih Rp 75 Ribu Per Kilo

Salah seorang petani yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Buleleng Putu Oka mengatakan, harga rata-rata tembakau 2018 itu sudah memberi keuntungan bagi petani rata-rata sebesar Rp 38 juta untuk satu unit atau setara dengan luas areal dua hektar. Keuntungan sebesar ini dihitung setelah perhitungan total biaya operasional untuk setiap unit kebun tembakau petani mengeluarkan modal sebesar Rp 129 juta.

Sedangkan, kapasitas produksi sebanyak 4,4 ton per unit kebun tembakau. Optimisme mendapatkan keuntungan ini karena dari pengalaman musim tanam tahun-tahun sebelumnya, kualitas daun tembakau yang dihasilkan di atas standar yang ditentukan perusahaan mitra kerja mereka.

Baca juga:  Kembali, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Gelar Aksi Damai Minta Kejelasan

Kualitas di atas standar itu secara langsung mendongkrak harga jual yang dipastikan di atas harga rata-rata yang sudah disepakati. “Untuk petani binaan PT. Gudang Garam sudah menyepakati harga rata-rata untuk 12 grid (jenis, red) daun tembakau yang dihasilkan dalam tahun ini. Dari perhitungan biaya operasional, dengan harga Rp 38.160 per kilogram keuntungannya kami pandang sudah cukup,” katanya.

Sementara itu, Kepala Distan Nyoman Genep diwakili Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Agung Adnyana mengatakan, kesepakatan harga antara petani dengan perusahaan mitra kerja ini sebagai pegangan dalam menjual tembakau. Menghindari persoalan di lapangan, pihaknya mengingatkan petani dan perusahaan tetap menghormati kesepakatan harga tersebut.

Baca juga:  Kendala Rumah Produksi, Produk KWT Nadi Sari Gagal Dapat Ijin BPOM  

Hal ini penting karena budi daya tembakau tergolong usaha tani padat modal dan keberhasilannya ditentukan oleh cuaca. Sedikit saja cuaca tidak mendukung, maka budi dayanya dipastikan akan terganggu dan target produksi pun terancam tidak bisa dipenuhi. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *