
SINGASANA, BALIPOST.com – Harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan dipastikan masih stabil. Kepastian tersebut berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan Tabanan di sembilan pasar tradisional yang dikelola pemerintah daerah, Rabu (26/8).
Dari 12 komoditas kebutuhan pokok yang dipantau, seluruhnya tercatat tidak mengalami perubahan harga atau berada pada persentase perubahan 0 persen. Kondisi ini tentunya menunjukkan jika harga kebutuhan pokok di tingkat pasar masih terkendali.
Beras medium I misalnya, tercatat Rp15.300 per kilogram, beras medium SPHP Rp12.000 per kilogram, sedangkan beras premium rata-rata Rp16.514 per kilogram. Sementara itu, minyak goreng berada pada kisaran Rp23.000 per liter.
Untuk komoditas daging, harga daging babi tercatat Rp84.444 per kilogram, daging sapi has luar Rp125.000 per kilogram, dan daging ayam ras rata-rata Rp44.889 per kilogram. Harga telur ayam ras tercatat Rp26.889 per kilogram. Sedangkan harga cabai merah besar Rp31.667 per kilogram, cabai rawit merah Rp55.000 per kilogram, bawang merah Rp24.667 per kilogram, dan bawang putih Rp33.111 per kilogram.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan Kabupaten Tabanan, I Made Yudiana mengatakan, pemantauan harga dilakukan secara berkala untuk mengetahui perkembangan harga sekaligus memastikan ketersediaan kebutuhan pokok di pasar. “Berdasarkan hasil pemantauan hari ini, harga 12 komoditas yang menjadi perhatian masih relatif stabil dan tidak mengalami perubahan,” ujarnya.
Yudiana menegaskan, pemantauan akan terus dilakukan, terutama terhadap komoditas yang berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait apabila terjadi perubahan harga maupun gangguan pasokan. “Kami akan terus melakukan monitoring secara berkelanjutan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi apabila terjadi perubahan harga maupun gangguan ketersediaan,” katanya.
Menurutnya, stabilitas harga kebutuhan pokok turut dipengaruhi kelancaran distribusi dan ketersediaan pasokan. Karena itu, koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha dan pedagang menjadi penting untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan.
Hasil pemantauan di sembilan pasar tersebut selanjutnya menjadi bahan acuan bagi Pemkab Tabanan untuk mengambil langkah antisipatif jika sewaktu-waktu terjadi gejolak harga. Pemerintah berharap kondisi tersebut tetap terjaga sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau. (Puspawati/balipost)










