Dokumentasi - Suasana PTM di salah satu sekolah . (BP/Dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Menyikapi surat edaran terkait tidak ada libur di akhir tahun, juga disikapi di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana. Libur akhir semester sekolah SD dan SMP yang semula jatuh akhir tahun, diundur menjadi awal Januari mendatang.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikpora Jembrana, I Nyoman Wenten mengatakan, libur akhir semester diundur begitu juga dengan pembagian rapor siswa. “Menyesuaikan dengan SE untuk pembatasan mobilitas akhir tahun di masa Pandemi, kita juga undur pembagian rapor dan libur semester, ” terang Wenten, Kamis (2/12).

Baca juga:  Ini, Jadwal Penetapan Ranpergub Layanan Angkutan Pangkalan

Bila sebelumnya rapor semester dibagikan pada tanggal 18 Desember dan 19 Desember, diundur menjadi 3 Januari 2022. Sehingga libur semester siswa juga menyesuaikan pada Januari nanti. Tidak bertepatan dengan Natal dan Tahun Baru. Selama menunggu dua pekan sebelum pembagian rapor itu, siswa tetap masuk dengan materi Pancasila, Budi pekerti atau Pasraman. Dan tidak ada libur kecuali Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Baca juga:  Sidang Dugaan Gratifikasi Mantan Kejari Buleleng, Manfaatkan Sekolah dan Kades Bermasalah

Sistem belajar mengajar saat ini menurutnya masih menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Dinas juga mendapat masukan dari siswa dan orangtua wali untuk PTM penuh. Namun hal itu masih dikaji dan mengikuti situasi Pandemi yang masih terjadi. (Surya Dharma/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *