Diawasi - Menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang hari Nataru 2022, Polres Buleleng mengawasi aktivitas pelayaran dan bongkar muat di pelabuhan tradisional. (BP/Ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Jajaran Polres Buleleng melakukan pengawasan terhadap pelabuhan tradisional menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini untuk mencegah gelombang ketiga penularan wabah pandemi Covid-19.

Sebagai langkah antisipasi, Senin (22/11), Kapolres Buleleng didampingi Kepala Satuan (Kasat) Polisi Perarian dan Udara (Polaridu) AKP Wayan Parta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. Aparat melakukan pemeriksaan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) dan mengecek dokumen barang yang diangkut oleh Kapal Layar Motor (KLM) asal Sapeken, Madura Jawa Timur (Jatim).

Baca juga:  Kesiapan KTT G20, Menkumham Cek Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai

Kapal-kapal tersebut mengangkut ikan kering dan ikan segar. Polisi sempat langsung membongkar dan melihat isi bok guna memastikan isinya. Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, di Buleleng sendiri terdapat beberapa lokasi pelabuhan tradisional maupun pelabuhan bongkar muat barang.

Mendekati perayaan Nataru, pihaknya memerintahkan anggotanya untuk memperketat pengawasan aktivitas di palabuhan dan pelayaran. Selain mengerahkan kekuatan Sat Polairud, pengawasan juga melibatkan unsur TNA AL, personel otoritas pengelola pelabuhan, dan beberapa instanasi terkait.

Baca juga:  Gara-gara Ini, Ayah dan Anak di Buleleng Diamankan Polisi

Pengawasan ini untuk memastikan pelayaran atau bongkar muat barang dilakukan mengikuti ketentuan yang ada. Jangan sampai terjadi pengiriman barang tanpa dokumen atau masuknya barang terlarang masuk ke Buleleng.

Pengawasan ini menitikberatkan pada dokumen kesehatan bagi penumpang atau para ABK dari luar daerah. Ini untuk mencegah penularan wabah Virus Corona. “Pengawasan ini mencegah terjadinya penyelundupan barang terlarang, dan pelangagran dokumen pelayaran. Di samping itu juga untuk menjaga kamtibmas menjelang hari Natal dan Tahun Baru 2021 di tengah pandemi Virus Corona ini,” katanya. (Mudiarta/Balipost)

Baca juga:  Penjagaan di PPI Sangsit Diperketat
BAGIKAN