Kasat Reskrim Polres Gianyar memberikan keterangan terkait kasus video mesum pelajar SMK di Gianyar. (BP/kup)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Senin (8/11), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Rekam dan Sebar Video Mesum Pelajar SMK, Pelakunya Ditangkap

GIANYAR, BALIPOST.com – Sebuah rekaman video pelajar melakukan hubungan intim viral. Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP. Laorens R. Heselo Senin (8/11) mengatakan Sat Reskrim Polres Gianyar telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang merekam, menggunggah, dan menyebarkan video tersebut.

Dikatakannya pada Minggu (7/11), diamankan tersangka berinisial WA (21). Ia diduga merekam dan menyebarkan video mesum yang melibatkan seorang perempuan memakai baju bertuliskan nama salah satu SMK di Gianyar.

Selengkapnya baca di sini

2. Turunkan Tim ke Obyek Wisata di Bali, Luhut Soroti Beach Club dan Restoran

Baca juga:  Cuti Bersama, PDAM Tetap Berikan Pelayanan

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim yang melakukan pemantauan dan pengawasan protokol kesehatan seiring makin dilonggarkannya aktivitas pariwisata diturunkan ke Bali pada minggu lalu. Selain Bali, tim juga turun ke Bandung, Jawa Barat. Demikian dikemukakan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut B. Pandjaitan, Senin (8/11).

Dalam keterangan virtual yang dipantau di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mengatakan dari penelusuran ditemukan bahwa tempat wisata relatif cukup baik dalam menerapkan protokol kesehatan.

Selengkapnya baca di sini

3. Beredar, Surat Berisi Nama Tersangka Kasus DID Tabanan 2018

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebuah surat berisi nama sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan pada 2018 yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beredar. Surat tersebut berisi cap tertanggal 8 November 2021.

Baca juga:  Mengarak Ogoh-ogoh, Seratusan Muda Mudi Dites Swab

Dalam surat tersebut ada 3 nama yang dinyatakan sebagai tersangka. Yaitu Ni Putu Eka Wiryastuti yang merupakan Bupati Tabanan periode 2016-2021, I Dewa Nyoman Wiratmaja yang merupakan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, dan Rifa Surya sebagai Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II di Kementerian Keuangan.

Selengkapnya baca di sini

4. Kasus Dugaan Korupsi Masker di Karangasem, Diduga Ada Oknum Pejabat “Dekati” BPKP

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem hingga kini belum bisa menetapkan calon tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan masker scuba Dinas Sosial Karangasem pada 2020. Sebab Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum juga mengeluarkan laporan kerugian negara dari kasus ini.

Baca juga:  Diguyur Hujan, Kawah Gunung Agung Keluarkan Asap Tipis

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra, menjelaskan, dari informasi yang diterima, ada oknum pejabat di Lingkungan Pemkab Karangasem yang “mendekati” BPKP terkait kasus itu. “Ya, memang ada indikasi pendekatan terkait dengan kasus itu. Itu berdasarkan sumber terpercaya,” ucap Semara Putra.

Selengkapnya baca di sini

5. Dalam Setahun Terakhir Ini, Bali Catat Rekor Terendah Tambahan Kasus COVID-19

DENPASAR, BALIPOST.com – Penambahan kasus harian COVID-19 Bali pada Senin (8/11) mengalami penurunan, hanya 1 digit. Bahkan, merupakan rekor terendah dalam setahun terakhir ini.

Korban jiwa juga masih bertambah. Jumlahnya sama dengan sehari sebelumnya.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *