Luhut B. Pandjaitan. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim yang melakukan pemantauan dan pengawasan protokol kesehatan seiring makin dilonggarkannya aktivitas pariwisata diturunkan ke Bali pada minggu lalu. Selain Bali, tim juga turun ke Bandung, Jawa Barat. Demikian dikemukakan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut B. Pandjaitan, Senin (8/11).

Dalam keterangan virtual yang dipantau di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mengatakan dari penelusuran ditemukan bahwa tempat wisata relatif cukup baik dalam menerapkan protokol kesehatan. “Meski, kami masih menemukan penerapan physical distancing yang masih lemah dan masih ada tempat wisata yang hanya melakukan scan PeduliLindungi pada perwakilan saja,” sorotnya.

Baca juga:  Peringatan Hari Arak Bali ke-2 di GWK, Koster Diapresiasi Lindungi Warisan Budaya dan Sumber Penghidupan Rakyat

Hal ini, kata Luhut, akan menjadi evaluasi dan didiskusikan lebih lanjut kepada seluruh pemangku kepentingan di masing-masing daerah dan sektor terkait. Pelanggaran juga ditemukan di beberapa restoran, beach club di wilayah Bali. “Juga tidak ada physical distancing dan law enforcement (penegakan hukum) dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas. Tidak ada paksaan untuk scan QR code PeduliLindungi sehingga angka tidak merepresentasikan kondisi lapangan,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah daerah berperan aktif dan tegas menindak pelanggaran seperti ini. “Wajib bagi seluruh pengelola memiliki QR code PeduliLindungi dan juga memastikan agar para tamu melakukan scan code tersebut,” tegasnya.

Baca juga:  Pacar dan Ibu Dua Bocah Dirantai Jadi Tersangka, Cuma Wajib Lapor

Sementara itu, untuk pusat perbelanjaan dan mal, protokol kesehatan sudah dilakukan dengan baik. Di pusat perbelanjaan dan mal, aplikasi PeduliLindungi sudah diterapkan dengan ketat. “Masyarakat yang masuk semua mengenakan masker dan jam operasional juga sesuai dengan aturan,” ungkapnya.

Bukan hanya di Bali, lanjutnya, beberapa bar dan klub malam di Bandung masih beroperasi di luar ketentuan. Di antaranya beroperasi di luar ketentuan jam operasional, melebihi batas kapasitas maksimum, dan mengabaikan pengisian PeduliLindungi. “Mereka juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas. Di antaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil, dan lokasi, hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar,” ungkap Luhut.

Baca juga:  Pasien COVID-19 di Bali Terus Bertambah, Imbauan Pemerintah Masih Kurang Berhasil

Di sisi lain, penerapan protokol kesehatan tempat wisata di Kota Bandung juga masih lemah. Kesadaran masyarakat juga makin berkurang. “Untuk itu, saya minta kepada Forkompimda setempat di wilayah tersebut dan wilayah yang lain juga agar memberi tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main membiarkan hal semacam ini terjadi,” katanya mengingatkan.

Ia mengaku paham bahwa semua orang bosan. Tapi, bagaimanapun kehatian-hatian harus terus dilakukan jika tidak ingin masuk dalam gelombang ketiga pandemi. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN