KPAI. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan bahwa data pengaduan daring (online) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diduga bocor dan diperjualbelikan di dunia maya. Basis data yang bocor diduga berasal dari layanan pengaduan online dalam situs resmi mereka.

“Kami punya sistem pengaduan online berbasis website kpai.go.id, diduga data ini yang diretas,” kata Jasra, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (21/10).

Baca juga:  Ungkap Kasus Baku Tembak Sesama Polisi, Komnas HAM Kumpulkan Data dan Informasi

Peretas diduga menjual data KPAI yang mereka curi di situs gelap RaidForum. Tangkapan layar yang beredar menunjukkan data tersebut dijual dengan nama “Leaked Database KPAI”.

Peretas juga memberikan sampel data antara lain berupa nama lengkap, alamat email, jenis kelamin, tanggal lahir, agama dan kewarganegaraan. Saat ini mereka sudah menyampaikan kasus dugaan peretasan data itu ke Mabes Polri.

Menurut Jasra, sudah ada tim yang mengecek dugaan kebocoran tersebut pada Selasa (19/10). KPAI juga berencana membuat laporan ke polisi untuk masalah data bocor ini. (kmb/balipost)

Baca juga:  Integrasikan 25 Juta Data, Holding UMi Jangkau Nasabah dengan Sentuhan Digitalisasi
BAGIKAN