Desa Adat Bindu merupakan salah satu desa di Kabupaten Badung yang memiliki TPS3R. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung, mendapat penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 17 miliar. Dana yang diperoleh akan dialokasikan untuk melengkapi peralatan di Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) di Gumi Keris.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, Ida Bagus Surya Suamba saat dikonfirmasi Rabu (6/10) membenarkan dana DAK yang diperoleh untuk melengkapi alat pengolahan sampah di TPS3R. Pengadaan alat penunjang tersebut akan diberikan kepada 17 desa yang telah memiliki TPS3R.

Baca juga:  Waspada!! Cuaca Ekstrem Picu Puting Beliung hingga Hujan Es

“Pengadaan alat penunjang ini untuk beberapa TPS3R yang sudah beroperasi. tujuannya agar operasionalnya semakin optimal. Seperti alat pencacah, mobil pengangkut sampah, dan alat lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, desa yang mendapat bantuan pengadaan alat tersebut mulai dari Desa Seminyak, Jagapati, Bongkasa, Mengwi, Pecatu, Punggul, Taman, Pangsan, Penarungan, Baha, Carangsari, Bindu, Belok Sidan, Pererenan, Petang, Pelaga, dan Kelurahan Tanjung Benoa.

“Jadi nanti alat ini akan diberikan ke TPS3R yang sudah berkomitmen beroperasi. Sesuai dengan data yang dimiliki oleh DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Badung ,” ungkapnya seraya menyebutkan pengadaan alat tambahan tersebut akan dilaksanakan setelah anggaran perubahan APBD 2021 ditetapkan.

Baca juga:  Karya Agung Pangurip Gumi Jadi Sarana Edukasi Pengolahan Sampah

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Wayan Adi Arnawa mengakui, terdapat tambahan sebesar Rp 18,4 miliar dari dana DAK. Yakni, sebesar Rp 17 miliar untuk pengelolaan TPST di 17 desa dan sebesar Rp1,4 miliar untuk penanganan sampah Covid-19 di rumah sakit. “Itu aja tambahannya (dana DAK sebesar Rp 18,4 miliar, red). Sehingga ada sedikit pergeseran,” ucapnya.

Selain DAK, Badung juga mendapat dana Silpa dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebelumnya. Dana BOS ini pada APBD Perubahan dimasukan pada Bantuan Tak Terduga, namun dari hasil evaluasi gubernur kembali diperintahkan untuk BOS di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. “Untuk Silpa dana BOS sebelumnya masuk BTT, sekarang lagi diarahkan dari BTT ke Dinas Pendidikan untuk masuk BOS,” jelasnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk, Puluhan Ribu Orang Tercatat Tinggalkan Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *