Wisatawan Ramai, Satpol PP Badung Prioritaskan Pengawasan Prokes Objek Wisata

MANGUPURA, BALIPOST.com – Objek wisata di Kabupaten Badung mulai menerima limpahan wisatawan, khususnya domestik. Sebut saja, Pantai Kuta, Legian hingga Jimbaran mulai dipadati kendaraan pariwisata maupun kendaraan pribadi dengan plat luar Bali.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung pun menjadikan objek wisata dan jalur menuju kawasan pariwisata sebagai prioritas pengawasan Protokol kesehatan (Prokes). Upaya ini agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19. “Prioritas pengawasan kami sekarang ke obyek-objek wisata dan jalur atau jalan menuju obyek wisata. Dua target ini diawasi dari siang hingga siang hari,” ujar Kasatpol PP Badung I. Gst Agung Ketut Suryanegara, Minggu (3/10).

Baca juga:  Epilepsi Kambuh Saat Mandi, Jamin Tewas Tenggelam di Sungai

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Kepolisian dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga mengawasi restauran dan kafe-kafe yang buka pada malah hari. “Untuk malam kami prioritas ke tempat-tempat restouran dan cafe yang sudah dibolehkan buka sampai jam 00, terutama wilayah Kuta Selatan, Kuta dan Kuta Utara,” katanya.

Menurutnya, jumlah personil gabungan yang terlibat pada setiap shift mencapai 18 orang. Belasan personil ini ditugaskan pada tiap wilayah kecamatan. Pengawasan juga dilakukan dari tim gabungan Polresta dan Kodim. “Tiap hari rekap laporkan dikirim ke pusat (Kemendagri), Provinsi Bali dan Satgas penanggulangan Covid-19 Badung. Kalau hasil pengawasan pada Sabtu kemarin kami memberikan teguran lisan terhadap 11 orang pelanggar dan 10 perusahaan,” jelasnya.

Baca juga:  Abrasi Landa Pesisir Tegal Besar, Ini yang Dilakukan BPBD

Kendati demikian, birokrat asal Denpasar ini mengakui kesadaran masyarakat dan wisatawan terkait pentingnya Prokes mulai meningkat. Bahkan, sejak September hingga kini tidak ada pelanggaran yang dikenakan sanksi denda, lebih banyak kepada pembinaan, baik itu terhadap perseorangan WNI, WNA dan usaha.

“Boleh dibilang tanpa perlu kamk berikan denda mereka langsung mengerti kalau ada yang salah bila didatangi atau diberhentikan di jalan, reflek mereka memakai masker dengan benar, secara garis besar 95 persen taat prokes baik perorangan atau usaha demi kesehatan bersama,” pungkasnya. (Parwata/Balipost)

Baca juga:  Semester I 2018, Ekonomi Bali Tumbuh 5,86 Persen
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *