Bangunan kantin yang akan menjadi sentra UMKM di pintu selatan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.(BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung membangun kantin yang akan menjadi sentra UMKM di pintu selatan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Kantin tersebut dibangun dengan konsep terbuka dan dilengkapi 12 kios terpisah untuk pedagang.

Pembangunan fasilitas ini menggunakan anggaran APBD 2025 dengan nilai mencapai Rp 2,6 miliar lebih dengan total 14 bangunan terpisah di area kantin tersebut. Selain 12 kios UMKM, juga dibangun dua unit kamar mandi. Di kawasan itu tersedia pula kursi dan meja yang dilengkapi atap payung untuk pengunjung. Tak hanya itu, di dekat lokasi kantin juga terdapat empat ruang yang disiapkan khusus untuk mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kantin ini dirancang untuk menampung para pedagang yang sebelumnya beraktivitas di area Puspem Badung.

Baca juga:  Wujudkan Badung Maju dan Hebat, Diskominfo Siap Dukung Pengembangan Desa Digital

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, Anak Agung Rama Putra, saat dikonfirmasi membenarkan keberadaan dan fungsi bangunan tersebut. Ia menjelaskan bahwa fasilitas yang dibangun tidak hanya kios untuk pedagang.

“Selain 12 kios untuk pedagang, ia menyebutkan ada duabtoilet dan empat bangunan ATM. Selain itu kantin baru ini diberisi pagar BRC, ada juga meja dan kursi payung,’ ujar Rama Putra.”

Baca juga:  Pungut Biaya Penerbitan KTP dan KK, Kelian Banjar Maragasengkala Diringkus Polisi

Lebih lanjut, Rama Putra mengungkapkan bahwa pembangunan kantin baru ini dilakukan karena bangunan kantin lama telah dialihfungsikan menjadi Kantor Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung. Dengan demikian, para pedagang yang sebelumnya menempati kantin lama akan direlokasi ke fasilitas yang baru dibangun tersebut.

“Pedagang food court sebelumnya (akan menempati) yang direlokasi dari kantin yang dibongkar untuk gedung Damkar. Atau nanti akan dikordinasikan dengan BPKAD Badung,” ungkapnya.

Terkait proses pembangunan, Rama Putra menjelaskan bahwa proyek ini dilaksanakan oleh pihak ketiga melalui sistem lelang. Seluruh anggaran bersumber dari APBD 2025 dengan nilai Rp 2,6 miliar lebih. “Kontrak dan SPMK pada tanggal 22 Oktober 2025. Penyelesaian pengerjaannya 30 Desember 2025,” terangnya.

Baca juga:  Segini, Cakupan Program MBG di Badung

Meski pembangunan fisik telah rampung, hingga saat ini kantin tersebut belum resmi dibuka untuk umum. Pihak Dinas PUPR Badung menyatakan masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung terkait pengoperasian dan pembukaan food court tersebut. “Dikoordinasikan dengan BPKAD Badung,” imbuhnya.(Parwata/balipost)

 

BAGIKAN