Petugas mengamankan residivis begal setelah aksinya viral di medsos. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) langsung menindaklanjuti kasus begal di Jalan Pulau Moyo, Denpasar. Kasus begal ini sempat viral di medsos.

Pelakunya berinisial AG asal NTT ditangkap di wilayah Sesetan, Densel, Rabu (15/9). AG merupakan residivis kasus begal dan narkoba. “Pelaku dua kali ditangkap anggota Polsek Densel kasus begal dan satu kali dibekuk anggota Polres Badung terkait kasus narkoba,” kata sumber, Senin (20/9).

Baca juga:  FAB Gelar Syukuran Sukses dan Amannya Pemilu di Bali

Sumber mengungkapkan, setelah kasus begal ini viral di medsos, polisi langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan plat nopol yang dipakai pelaku, petugas berhasil melacak tempat tinggal di wilayah Sesetan.

Akhirnya Rabu (15/9), polisi menggerebek tempat tinggalnya dan pelaku berhasil diringkus. “Polisi mengamankan barang bukti diantaranya pisau yang dipakai nodong korban,” ujarnya.

Kapolsek Densel AKP I Gede Sudyatmaja saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Besok (Selasa) dirilis pengungkapan kasus ini,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Usai Di-"booking" WNA, Transgender Residivis Bobol Vila Pemesannya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *