Gubernur Koster menyerahkan bantuan beras kepada warga Sidatapa. (BP/It)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kericuhan saat rapid test antigen massal yang berujung kasus pemukulan di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar akhirnya berakhir dengan cara damai. Hal ini setelah Gubernur Bali Wayan Koster bersama Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak melaksanakan mediasi langsung di Markas Kodim (Makodim) 1609 Buleleng, Selasa (7/9).

Mediasi disaksikan langsung oleh Bupati Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, Ketua DPRD Buleleng, Kejari Buleleng, Kapolres Buleleng, Perbekel Desa Sidatapa, Bendesa Adat Sidatapa, dan tokoh masyarakat Desa Sidatapa. Mediasi itu memutuskan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri kericuhan dengan cara damai.

Sesuai surat perdamaian Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto, SE., M.I.K., selaku pihak pertama dan Kadek Dicky Okta Andrean, asal Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng selaku pihak kedua menyatakan sepakat untuk berdamai. Kesepakatan ini pascasalah paham pada saat Tim Satgas COVID-19 sedang melaksanakan tugas dan berujung pemukulan yang dilakukan oleh Pihak Kedua. Kemudian menimbulkan reaksi spontan oleh anggota Pihak Pertama dengan melakukan pemukulan kepada Pihak Kedua pada Senin, 23 Agustus 2021 di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca juga:  Gubernur Imbau Sumbangan Pengungsi Berupa Uang

Dalam mediasi itu, menghasilkan Surat Kesepakatan Perdamaian dengan 3 pernyataan. Pertama, bahwa pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud. Kedua, bahwa pihak pertama dan pihak kedua akan mencabut masing-masing laporan Polisi baik di Polres Buleleng maupun di Denpom IX/3 Denpasar. Dan ketiga, bahwa dengan ditandatanganinya surat kesepakatan perdamaian ini, maka para pihak menyatakan sepakat permasalahan tersebut telah selesai dan tidak akan melakukan penuntutan hukum di kemudian hari.

Gubernur Koster dalam konferensi persnya, mengatakan bahwa masalah Sidatapa telah selesai, karena kedua belah pihak sepakat berdamai setelah dimediasi. “Sudah dilakukan upaya secara damai, serta sudah tanda tangan dengan menyampaikan sepakat mengakhiri masalah tersebut, tidak ada lagi proses hukum, dan semuanya kembali pada posisi damai,” ujar Gubernur Koster.

Baca juga:  Puluhan Warga Binaan Lapas Anak Ikuti UAS di SKB dan STKIP

Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini menegaskan bahwa saat ini Bangsa Indonesia sedang menghadapi masalah besar, yakni pandemi COVID-19 yang memerlukan kerja keras bersama, serta memerlukan sinergi dari berbagai pihak di dalam penanganan COVID-19 di Bali pada khususnya. Untuk itu, pihaknya bersama Bapak Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kejati Bali, Pengadilan Tinggi, Bupati/Walikota Se-Bali tengah bekerja keras untuk menangani pandemi COVID-19 agar semakin baik. Dengan harapan bisa segera memulihkan kembali kepercayaan masyarakat luar terhadap Bali sebagai destinasi wisata dunia, sehingga kehidupan masyarakat Bali segera normal kembali.

Sementara itu, Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak mengatakan kasus pemukulan di Desa Sidatapa dari sejak awal sudah ada harapan-harapan untuk bisa damai. Yang terpenting saat ini adalah bersatu padu melawan pandemi COVID-19 dan kemiskinan. Sehingga jangan habiskan waktu dengan persoalan-persoalan seperti ini. “Buleleng ini sudah baik mengatasi COVID-19, bahkan bisa jadi contoh dalam menghadapi COVID-19,” tegas Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak.

Baca juga:  Hari Ini, Puncak Pergerakan Penumpang Pesawat ke Bali Rayakan Pergantian Tahun

Setelah melakukan konferensi pers di Makodim 1609/Buleleng, Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak langsung melakukan blusukan ke Balai Banjar Delod Pura, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Dalam blusukannya tersebut, Gubernur Bali membagikan bantuan beras kepada masyarakat Desa Sidatapa.

Gubernur Bali dihadapan masyarakat tidak henti-hentinya menghimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran COVID-19. Masyarakat juga diajak untuk mengikuti program vaksinasi yang sedang digencarkan oleh Pemerintah. Apabila ada warga di Desa Sidatapa yang mengalami disabilitas agar segera dilaporkan kePerbekel, sehingga para penyandang disabilitas cepat mendapatkan vaksin Sinopharm. (Winata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *