DLHK Denpasar melakukan sidak ke usaha pemotongan ayam di Padangsambian. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua usaha ayam potong di Jl. Buana Raya, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat (Denbar). Mereka disidak karena kedapatan membuang limbah sembarangan ke sungai.

Menurut Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Ida Ayu Indi Kosala Dewi, Senin (30/8), pihaknya menggelar sidak menindaklanjuti keluhan warga sekitar usaha tersebut. Limbah yang dibuang sembarangan menebar bau amis dan mencemari air yang mengalir sepanjang sungai yang ada di Buana Raya.

Baca juga:  Petinju Bali Dipanggil Seleknas SEA Games

Ia mengatakan pihaknya sudah mendata keberadaan dua usaha ini karena limbah yang dihasilkan tidak diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Justru limbah yang dihasilkan dibuang dan disalurkan melalui ke sungai.

Biasanya usaha ayam potong ini membuang limbah malam atau pagi buta sehingga tidak diketahui masyarakat.

Diutarakan, kedua pemilik usaha ayam potong ini …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

Baca juga:  Sempat Lapor ke Polisi, Kasus Pemukulan Dandim Buleleng Berakhir
BAGIKAN