Satpol PP Denpasar bersama instansi lainnya, termasuk pecalang melakukan penyekatan di jalur-jalur menuju pantai. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Minggu (29/8) umat Hindu merayakan Banyu Pinaruh. Akibat pandemi COVID-19 yang belum melandai, MDA Kota Denpasar meminta warga untuk melakukan ritual di rumah saja.

Artinya, tidak perlu ke pantai karena berpotensi menimbulkan kerumuman. Menindaklanjuti imbauan tersebut, Satpol PP Denpasar bersama instansi lainnya, termasuk pecalang melakukan penyekatan di jalur-jalur menuju pantai.

Kasatpol PP Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga yang dikonfirmasi menyebutkan pihaknya melakukan penyekatan di sejumlah titik. Tindakan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dalam pandemi kali ini, kegiatan ritual Banyu Pinaruh tidak digelar di pantai. “Karena dalam keadaan pandemi, maka sebaiknya ritual dilakukan di rumah saja, lebih aman,” ujar Sayoga.

Baca juga:  Lima Tahun Terakhir, Sembilan Ribuan Informasi Hoaks Ditemukan

Dikatakan, selain melakukan penyekatan, pihaknya juga tetap menggelar giat pendisiplinan PPKM Level IV dilaksanakan secara stationer di sejumlah pantai. Di antaranya Pantai Mertasari, Pantai Batu Jimbar, Pantai Cemara Geseng, Pantai Sindhu, Pantai Segara Ayu, Pantai Kusuma Sari, Pantai Matahari Terbit Sanur, Pantai Karang, Pantai Duyung, serta Pantai Semawang.

Dikatakan, dari hasil pengawasan pada pagi hingga siang, tidak ada yang sampai yang memaksa untuk ke pantai. Setelah diimbau, mereka memahami dan bersedia untuk balik pulang. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Sidak Prokes di Peguyangan Kangin, Puluhan Warga Terjaring
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *