Warga binaan di Lapas Bangli melakukan vaksinasi dosis II, Senin (23/8). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Vaksinasi dosis II yang menyasar warga binaan pemasyarakatan, Senin (23/8) kembali dilakukan. Sasarannya adalah narapidana dan tahanan di Lapas Kelas IIb Bangli.

Namun, dari seratusan yang divaksin, dua orang warga binaan WNA yakni asal Rusia dan Inggris menolak menerima vaksin. Selain itu, ada juga warga binaan yang tidak mau divaksinasi dengan vaksin AstraZeneca.

Hal tersebut dijelaskan Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya, Senin (23/8). Dijelaskan, sasaran vaksinasi adalah 219 orang.

Baca juga:  Genap Dua Minggu Laporkan Kematian COVID-19, Dua Zona Merah Ini Catatkan Kumulatif 40-an Orang

Rinciannya, sebanyak 147 orang yang melakukan vaksin, tiga orang diantaranya merupakan WNA. Sedangkan sebanyak 72 orang tidak mendapatkan vaksinasi karena ODHA, menolak vaksin jenis AstraZeneca, bahkan ada 15 orang tahanan telah terkonfirmasi positif COVID-19.

Belasan tahanan ini sebelumnya berada di Polda Bali dan Polres Bangli. Ada juga sebanyak 35 orang warga binaan ditunda karena mempunyai penyakit penyerta. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *