Ilustrasi siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di tengah pandemi COVID-19. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli akan kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Rencananya PTM akan dilaksanakan mulai awal pekan depan atau awal Oktober.

Namun, masih ada guru yang belum divaksinasi. Jumlahnya mencapai seratusan orang.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli Jero Penyarikan Widata mengatakan pelaksanaan PTM berpedoman Surat Edaran Gubernur Bali. Persiapan sudah dilakukan jelang pelaksanaan PTM.

Baca juga:  Warga Terpapar COVID-19 di Bali Masih Tambah 3 Digit

Disampaikannya, vaksinasi COVID-19 terhadap guru di Kabupaten Bangli sudah dilakukan. Namun dari 3.074 guru yang ada di Bangli, terdapat 115 yang belum divaksinasi.

Kendalanya karena tidak memenuhi syarat. “Ada yang karena tensi, sakit dan lain sebagainya,” kata Jero Widata.

Guru yang belum divaksin tidak bisa mengajar secara tatap muka di kelas. Guru tersebut akan mengajar secara daring.

Belum lama ini, pihaknya juga telah menggelar rapat bersama BK3S, K3S, dan UPT. “Pada intinya dalam rapat itu sekolah sudah siap (melaksanakan PTM). Yang masih perlu persiapan di bidang sarana prasarana seperti tempat cuci tangan, disinfektan, handsanitiser,” kata Jero Widata, Senin (20/9).

Baca juga:  Angkutan Siswa Gratis Direspon Positif

Sama seperti pelaksanaan sebelumnya, jelang PTM, kepala sekolah dan komite harus membuat surat pernyataan serta berkoordinasi dengan Satgas COVID di wilayah masing-masing. Siswa yang ikut PTM juga harus mendapat izin orangtua. “Sama seperti dulu. Cuma surat keterangan izin orangtua, surat pernyataan kepala sekolah, dan komite perlu dimutakhirkan,” ujarnya.

Ungkap Jero Widata, PTM nantinya dilaksanakan secara terbatas. Kegiatan pembelajaran akan dibagi ke dalam beberapa shift. Siswa belajar hanya 3 jam. “Tidak ada jam istirahat. selesai belajar langsung pulang,” ungkapnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Stok VAR di Denpasar Kosong
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *