Suasana terminal keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seratusan warga negara asal Australia, Rabu (18/8) meninggalkan Bali. Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk angkat bicara.

Menurutnya, tidak semua meninggalkan Bali adalah warga Australia. Namun, ada WNI yang sudah menetap lama di Australia.

Menurut catatan imigrasi, ada sekitar 186 orang yang meninggalkan Bali lewat Bandara Internasional Ngurah Rai. Rinciannya, 80 WNI, 97 WN Australia, dua WN Britania Raya, seorang WN Jerman, satu WN Irlandia, tiga WN Suriah, satu WN Selandia Baru, dan seorang WN Turki.

Baca juga:  Dievakuasi, Dua Lansia Cacat Tinggal di KRB III

“Sebenarnya niat mereka ingin pulang sudah lama. Namun karena tidak ada pesawat, sehingga mereka berinisiatif ingin pulang dengan fasilitas pihak swasta. Mereka membayar tiket juga seperti penumpang biasanya,” ujar Jamaruli Manihuruk.

Lanjut dia, kalau yang namanya evakuasi itu difasilitasi negara, termasuk tiketnya. “Namun kepulangan WN Australia ini bukan evakuasi, tapi mereka membayar tiket masing-masing. Juga perlu diingat, mereka bukan semua WNA, namun juga WNI,” jelas Jamaruli.

Baca juga:  Australia Diingatkan Pencabutan Pembatasan Jangan Bahayakan Nyawa

Ia membantah jika WNA itu dievakuasi. Namun diakui, bahwa pemerintah Australia ikut memfasilitasi mereka, termasuk WNI yang sudah lama tinggal di Australia.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa mereka meninggalkan Bali, dengan menggunakan pesawat komersil difasilitasi izin dari pemerintah Australia. “Kalau peran swasta saja untuk mengurus izin agak susah. Sehingga konsulat Australia bersurat ke gubernur, dan juga ke pihak imigrasi,” jelasnya.

Mereka yang meninggalkan Bali juga dilakukan pengecekkan. Sebagaimana prosedur yang berlaku di Indonesia, seperti melakukan test PCR, dan lainnya. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Kemenkumham Tetap Layani Perpanjangan Izin Tinggal WNA
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *