Suasana rapat koordinasi Satgas dengan DPRD Klungkung, Rabu (18/8). (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Rapat koordinasi antara Satgas COVID-19 Klungkung bersama lembaga DPRD Klungkung berlangsung tegang, Rabu (18/8). Salah satu pemicunya adalah soal adanya informasi dari warga Kecamatan Nusa Penida, bahwa ada jenazah dengan riwayat meninggal mendadak, sengaja di-COVID-kan.

Informasi ini langsung membuat situasi rakor tegang. Bahkan, Satgas meminta lembaga dewan membuka identitas jenazah itu, agar informasi ini tidak menjadi bias, bahkan berpotensi menjadi fitnah bagi jajaran Satgas.

Rakor dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru di Ruang Sabha Mandala DPRD Klungkung. Salah satu anggota DPRD Klungkung Wayan Misna, awalnya mempertanyakan, seperti apa SOP penanganan jenazah bila sudah dipastikan positif COVID-19.

Menurutnya, ini harus diperjelas saat proses pemulasaran hingga pemakamannya. Termasuk siapa yang melakukan dan berapa personil dilibatkan.

Baca juga:  Bali Dikhawatirkan Jadi Episentrum COVID-19 Tahap Dua

Menurutnya SOP ini harus jelas, mana proses jenazah dengan riwayat COVID-19 dan jenazah non-COVID-19. Sehingga, tidak ada penilaian masyarakat bahwa jenazah sengaja “di-COVID-kan”.

Ia menegaskan hal itu berkaca dari proses kejadian baru-baru ini di Nusa Penida, ada jenazah yang lama tak tertangani, hingga membuat masyarakat memanas. Kemudian prosesnya akhirnya diselesaikan dengan standar penanganan jenazah pasien COVID-19 oleh Tim Pemakaman Jenazah dari petugas BPBD Klungkung. “Penanganan SOP jenazah positif COVID-19 harus jelas. Agar tidak ada kesan, jenazah dicovidkan,” kata Misna.

Penjelasan Misna mendapat tanggapan keras dari Sekretaris Satgas COVID-19 Klungkung, Gede Putu Winastra. Ia mengaku harus meluruskan informasi ini agar tidak menjadi bias.

Winastra meminta Misna menyebutkan identitas jenazah, baik nama, NIK dan sempat dirawat dimana. Agar Satgas dapat mengecek lebih lanjut kebenarannya.

Baca juga:  Dari Pertumbuhan Penumpang Bandara Ngurah Rai Hampir 100 Persen hingga Batam Persiapkan Diri Jadi Tuan Rumah

Ia tak ingin informasi seperti ini terus berkembang di tengah masyarakat dan memberikan perseden buruk bagi Satgas yang sudah bekerja susah payah melakukan penanganan.

“Satgas bekerja dengan protap yang jelas. Kami tidak bikin aturan sendiri. Semua ada dasar regulasinya. Jangan sampai ada kesan mengcovidkan seperti itu. Kalau ada datanya, kami akan telusuri. Apalagi kami mendapatkan pendampingan dari TNI/Polri,” tegas Winastra ke arah Misna.

Salah satu Kabid pada Dinas Kesehatan Klungkung dr. Sentanu menambahkan, ada dua hal yang harus dimengerti bersama. Ada konfirm, karena sudah ada tes dan sudah dinyatakan positif.

Kedua, ada probable, keadaan dimana sudah tidak mungkinkan dilakukan tes. Dalam situasi seperti ini, maka pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai dengan standar konfirm. Sehingga terkesan atau dipersepsikan positif COVID-19. “Kalau proses pemakaman mungkin bisa lebih kepada BPBD. Kalau pemulasaran itu lebih kepada RSUD,” katanya.

Baca juga:  Soal Penguburan Jenazah Pasien Positif COVID-19 di Gelgel Jadi Pro Kontra, Ini Penegasan Bendesa

Kepala Pelaksana BPBD Klungkung Putu Widiada, mengatakan ia mengetahui persis jenazah yang dimaksud itu. Kronologisnya, awalnya ia sakit, kemudian dibawa ke RS, tetapi menolak di offname dan akhirnya pulang.

Tetapi, besoknya pasien ini meninggal dan tidak ada yang berani bertanggung jawab. “Saat itu kami dihubungi pukul 2 siang untuk proses pemakaman. Tetapi, jelas kami tak bisa fasilitasi, karena sudah tidak ada jadwal fastboat ke Nusa Penida. Makanya, proses jenazahnya jadi lama. Berkaca dari persoalan inilah akhirnya dibentuk Tim Pemakaman Jenazah di Nusa Penida,” kata Widiada. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *