Remisi diberikan pada 101 narapidana di Lapas Tabanan. Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan, Selasa (17/8). (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Sudah jadi tradisi, Peringatan Hari Kemerdekaan RI selalu dinanti warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh daerah. Pasalnya, di hari baik ini bagi sebagian napi yang dianggap telah memenuhi syarat administrasi akan mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi).

Khususnya di Lapas Tabanan, remisi diberikan pada 101 orang. Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan, Selasa (17/8).

Kepala Lapas Tabanan R. Budiman P. Kusumah saat dikonfirmasi menjelaskan, besaran remisi umum yang diberikan setiap hari Kemerdekaan RI tahun ini didapat mulai dari  masa pengurangan hukuman 1 bulan sampai 6 bulan. Dari total 101 warga binaan yang mendapat remisi umum (RU) untuk RU I dalam artian mereka yang masih ada sisa pidana sebanyak 100 orang. Dan RU II atau langsung bebas 1 orang yakni warga negara asing.

Baca juga:  Peringati Hari Kemerdekan RI ke-77, Gubernur Koster Serahkan Remisi di Lapas Kelas IIA Kerobokan

Rinciannya, remisi 1 (satu) bulan diterima 20 orang, remisi 2 (dua) bulan diterima 25 orang, remisi 3 (tiga) bulan sebanyak 32 orang, remisi 4 (empat)bulan sebanyak 14 orang, remisi 5 (lima) bulan sebanyak 8 orang, dan remisi 6 (enam) bulan sebanyak 1 orang. “Satu orang bebas. Yakni warga negara asing dari kasus narkotika yang diputus satu tahun,”ucapnya.

Dimana dari data sampai dengan saat ini, total narapidana yang ada di lapas Tabanan sebanyak 146 orang. Dari jumlah tersebut hanya 101 orang yang diangap telah memenuhi syarat administrasi, sedangkan sisanya kemungkinan administrasinya belum lengkap atau narapidana bersangkutan belum menjalani masa tahanan enam bulan atau perkaranya belum inkrah atau di vonis pengadilan.

Baca juga:  Divonis Lima Tahun, Oknum Polisi Penyelundup Sabu-sabu Lakukan Banding

“Remisi kali ini lebih banyak warga binaan dari kasus pidana umum sebanyak 61 orang, disusul kemudian tindak pidana khusus narkotika 40 orang,” ucapnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *