Tangkapan layar peta zona risiko penyebaran COVID-19 di Indonesia. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali masih memiliki risiko penyebaran tinggi COVID-19. Jumlah kabupaten/kota yang masuk zona merah masih tetap berjumlah 6, sama dengan seminggu sebelumnya.

Padahal, sudah hampir 6 minggu Bali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan berbagai kategori. Dari catatan, ada lima perpanjangan PPKM yang diberlakukan.

Yakni PPKM Darurat pada 3 hingga 20 Juli. Dilanjutkan PPKM Level 3 dari 21 hingga 25 Juli. Kemudian PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus. Diperpanjang lagi PPKM Level 4 mulai 3 sampai 9 Agustus. Kemudian PPKM Level 4 ini diteruskan lagi mulai 10 hingga 16 Agustus.

Untuk pergerakan kasusnya, selama seminggu (1-8 Agustus), Bali mencatatkan penambahan 8.734 orang atau rata-rata sebanyak 1.247 orang per hari. Sedangkan korban jiwa meninggal di periode sama mencapai 257 orang atau rata-rata per hari sebanyak 36,7 kematian.

Baca juga:  Satgas Sidak Harga Rapid Test di Gilimanuk

Untuk kesembuhan, Bali selama sepekan itu mencatat 8.079 pasien COVID-19 sembuh. Jika dirata-rata terdapat 1.154 orang per harinya dicatatkan sembuh. Sementara kasus aktifnya, bertambah 398 orang atau rata-rata 56,8 kasus per hari.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Nasional yang melansir peta risiko terbaru, Rabu (11/8), zona merah Bali sebanyak 6 kabupaten/kota. Evaluasi mingguan per 8 Agustus ini memperlihatkan bahwa zona orange Bali tinggal 3 kabupaten/kota.

Rincian zona merah adalah Jembrana, Tabanan, Buleleng, Klungkung, Denpasar, dan Badung. Untuk 3 kabupaten yang masih betah di zona orange adalah Gianyar, Bangli, dan Karangasem. Sudah berbulan-bulan, ketiganya ada di zona risiko sedang ini.

Secara nasional, zona merah mengalami mengalami pengurangan. Dari 240 kabupaten/kota (46,69 persen) di minggu lalu menjadi 201 kabupaten/kota (39,11 persen).

Baca juga:  Kumulatif 193 Kasus Positif COVID-19, 3 Daerah Ini Catatkan Penambahan Warga Terjangkit

Sementara untuk wilayah zona oranye atau risiko sedang juga menurun, mencapai 282 (54,86 persen) dari sebelumnya 243 kabupaten/kota (47,28 persen). Zona kuning atau risiko rendah tidak berubah tetap 30 kabupaten/kota (5,84 persen).

Zona hijau atau tak ada kasus masih tetap 1 kabupaten/kota (0,19 persen) dan zona hijau tak terdampak tetap tidak ada (0 persen).

Kepatuhan 3 M Bali

Meski secara zonasi risiko penyebaran COVID-19 Bali didominasi merah, kepatuhan menggunakan masker dan menjauhi kerumunan yang merupakan bagian dari protokol kesehatan 3 M masih tetap sangat tinggi. Ini terlihat dari seluruh kabupaten/kota di Bali masuk kategori hijau.

Hasil pemantauan kepatuhan menggunakan masker dan menjaga jarak selama sepekan, 26 Juli sampai 1 Agustus, di Bali sangat baik. Warga yang dipantau mencapai 1.458.194 orang di 330.041 titik pantau. Tersebar di 56 kecamatan dan 536 kelurahan yang ada di 9 kabupaten/kota se-Bali.

Baca juga:  PPDB di Denpasar, Hanya Segini Siswa yang Diterima SMP Negeri

Dari data di dashboard Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, seluruh kabupaten/kota di Bali masuk zona hijau yang persentase kepatuhannya di atas 90 persen. Gianyar menduduki peringkat pertama dengan 98,97 persen. Disusul Badung di urutan kedua dengan 98,70 persen. Tabanan ada di posisi ketiga dengan tingkat kepatuhan 98,61 persen. Buleleng menduduki kabupaten dengan kepatuhan terendah, mencapai 95,47 persen.

Sedangkan untuk kepatuhan memakai masker, seluruh kabupaten/kota juga masuk zona hijau. Tabanan terpatuh dengan persentase 99,68 persen. Di urutan kedua adalah Badung 99,52 persen. Urutan ketiga Gianyar 99,50 persen. Karangasem kembali terendah kepatuhannya mencapai 95,84 persen. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *