Petugas melakukan pemulasaran jenazah pasien COVID-19. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Senin (9/8), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Korban Jiwa COVID-19 Bali Makin Banyak, Tambahannya Lebih Tinggi dari Hari Sebelumnya

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Senin (8/8), tambahan pasien sembuh di Bali bertambah melampaui kasus baru. Sudah 4 hari berturut-turut, kondisi ini terjadi.

Namun, kasus masih bertambah seribuan orang. Selain itu, kematian harian masih mencapai puluhan orang. Pada hari ini, jumlahnya lebih banyak dari sehari sebelumnya yang tercatat sebanyak 25 orang.

Selengkapnya baca di sini

2. Kematian COVID-19 di Bali Meningkat, MDA dan PHDI Keluarkan SE Pembatasan Upacara Panca Yadnya

Baca juga:  BPNB Prediksi Lahar Dingin Gunung Agung Bertambah Banyak, Ini Imbauannya

DENPASAR, BALIPOST.com – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali bersama Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran Bersama Nomor: 076/PHDI-Bali/VIII/2021 dan Nomor: 008/SE/MDA-Prov Bali/VIII/2021. SE mengatur tentang pembatasan pelaksanaan upacara Panca Yadnya dalam Masa Gering Agung COVID-19 di Provinsi Bali yang mulai berlaku Senin (9/8).

Surat Edaran Bersama ini dikeluarkan mengingat masih tinggi dan ganasnya penularan virus varian Delta COVID-19 di Provinsi Bali. Ditandai dengan semakin meningkatnya kasus baru COVID-19, tingkat kesembuhan yang menurun, dan angka kematian yang cenderung meningkat.

Selengkapnya baca di sini

3. Ini, Rincian Pembatasan Pelaksanaan Panca Yadnya di SE Bersama MDA dan PHDI

Baca juga:  TNI Profesional Kebanggaan Rakyat

DENPASAR, BALIPOST.com – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali bersama Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran Bersama Nomor: 076/PHDI-Bali/VIII/2021 dan Nomor: 008/SE/MDA-Prov Bali/VIII/2021. SE terkait pembatasan pelaksanaan upacara Panca Yadnya tersebut secara rinci mengatur pelaksanaannya.

Selengkapnya baca di sini

4. Jika PPKM akan Dilonggarkan, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Hal Ini

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang akan berakhir Senin (9/8) ini. Sebelum memutuskan melonggarkan atau mengakhirinya, pemerintah diminta mempertimbangkan sejumlah hal.

Menurut Guru Besar Paru dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Tjandra Yoga Aditama perlu adanya data amat lengkap dan rinci per kabupaten/kota tentang dua aspek yakni aspek respon kesehatan masyarakat dan community transmission atau penularan komunitas.

Baca juga:  Dialog Merah Putih Bali Era Baru, Pelaksanaan Nyepi Çaka 1946 Minim Konflik

Selengkapnya baca di sini

5. PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi!

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 kembali diperpanjang. Perpanjangan, dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, Senin (9/8) berlaku hingga Senin, 16 Agustus.

Dalam keterangan pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden ini, Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali mengatakan bahwa evaluasi PPKM untuk Jawa-Bali akan dilakukan setiap 1 minggu sekali. Sedangkan di luar Jawa-Bali evaluasinya 2 minggu sekali.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *