Polisi saat menjalani tes urine. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sebagai upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dikalangan kepolisian, Propam Polres Klungkung melakukan tes urine kepada puluhan personil Polres Klungkung, Jumat (16/7). Ini guna memastikan tidak satupun anggota polisi yang terlibat dalam penggunaan barang terlarang itu. Sebagaimana instruksi Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, ini merupakan salah satu bentuk pencegahan.

Pelaksanaan tes urine melibatkan tim dari Bidpropam Polda Bali, Bid Dokkes Polda Bali, Propam Polres Klungkung, serta Sat Narkoba Polres Klungkung, dibawah pimpinan Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa. Puluhan polisi ini dipilih secara random sampling secara mendadak bagi Personil Polres Klungkung yang dilakukan secara bergiliran di Aula JDP Polres Klungkung.

Baca juga:  Anggota Ormas Residivis Pengeroyokan Ditangkap Karena Ini

Menurut Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, saat memimpin jalannya pemeriksaan urine tersebut, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini rutin digelar. Anggota polisi harus bersih dari pengaruh narkoba, sebagaimana arahan Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana. Selain itu, juga terkait perintah dari Propam Polda agar melaksanakan Operasi Gaktiblin bagi personil kepolisian, guna mengantisipasi penyimpangan tugas para anggota Polri khususnya bagi anggota Polres Klungkung. “Total ada sebanyak 25 orang. Mereka dipilih secara random sampling. Dari pemeriksaan ini akan terlihat langsung hasilnya,” katanya.

Baca juga:  Tanpa Penahanan, Selebgram Jakarta Terlibat Kasus Narkoba Segera Disidangkan

Usai pelaksanaan tes urine, hasilnya tidak ditemukan personil yang menggunakan narkoba. Semua hasilnya negatif. Ia menegaskan, apabila suatu hari diketahui ada anggota yang nekat menggunakan narkoba, pihaknya jelas akan menindak tegas sesuai perintah pimpinan dan aturan yang berlaku. Tes urine ini seperti ini selama ini cukup efektif bagi internal kepolisian, agar jangan pernah main-main dengan peredaran gelap narkoba. Ini juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian, agar polisi tetap berintegritas. (Bagiarta/Balipost)

Baca juga:  Hari Ini, Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Dilaporkan 4 Zona Merah dan 3 Orange
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *