Suasana PPDB SMP di Tabanan sebelum pandemi melanda. (BP/Dokumen)

TABANAN, BALIPOST.com – Mulai Senin (12/7), tahun ajaran baru bagi tingkat SD hingga SMA dan sederajat dimulai. Pandemi yang belum berakhir ditambah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, membuat pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dilaksanakan secara daring.

Terkait hal itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan juga telah menginstruksikan kepada semua satuan pendidikan agar pelaksanaan MPLS bisa digelar secara daring. Jadwal MPLS untuk jenjang SMP akan dilakukan mulai 12 Juli.

Baca juga:  Korban COVID-19 di Bali Kembali Bertambah!! Ini Asalnya

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra, menjelaskan, secara prinsip pihaknya selalu mengikuti apa yang menjadi instruksi baik pemerintah pusat maupun daerah. Yakni melihat kondisi saat ini yang masih terjadi peningkatan kasus, untuk MPLS semuanya dilakukan secara daring.

Termasuk juga untuk pembelajaran tatap muka (PTM) harus ditunda paling tidak sampai PPKM Darurat selesai pada 20 Juli. “Untuk MPLS kita lakukan secara daring, karena belum memungkinkan untuk dilakukan tatap muka di tengah kondisi saat ini,” terangnya, Jumat (9/7).

Baca juga:  4 Siswa SMP Saraswati Tabanan Diserahkan ke Disdik

Ia mengatakan kegiatan MPLS jenjang SD maupun TK atau PAUD, pada umumnya juga diikuti para orangtua. “Orangtua biasanya yang diberikan pemahaman. Bahwa kondisi saat sekarang seperti ini dan sebagainya,” jelas Putra.

Termasuk juga dalam kegiatan MPLS, Disdik menekankan kepada seluruh satuan pendidikan untuk juga ikut mengedukasi para siswa terkait dengan upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Minimal bisa menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci Tangan Dengan Sabun dan Menjaga Jarak) saat keluar rumah. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  MPLS di Bali Dimulai 13 Juli, Sekolah Diminta Beradaptasi dan Produktif di Tengah Pandemi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *