Kanit Binmas Polsek Dentim AKP I Nyoman Sujana mengedukasi terkait bahaya judol di SMK PGRI 3 Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Judi online (judol) tidak hanya digandrungi orang dewasa kini merambah para remaja. Mengingat dampaknya sangat bahaya, pihak kepolisian melakukan pencegahan sejak dini terutama menyasar pelajar. Seperti dilakukan personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) melakukan edukasi bahaya judol di SMK PGRI 3 Denpasar.

“Judi online bagi remaja sangat bahaya karena bisa merusak masa depan anak bangsa. Bahkan akan membuat rusak hubungan sosial dengan keluarga,” kata Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa, Rabu (23/7).

Baca juga:  Pembukaan MPLS Badung, Diharapkan Jadi Momentum Penting Bagi Pendidikan

Kompol Tomiyasa menegaskan pelaku judol bisa melakukan tindak pidana dan terjerat hukum. Ketika kecanduannya sudah memuncak dan apa lagi terjerat utang maka segala cara bisa dilakukan. “Bahkan resikonya bisa bunuh diri. Judi online dan narkoba sama-sama berbahaya,” ucapnya.

Menurutnya bahaya judol karena sudah merambah anak-anak muda yang emosional masih labil sehingga sangat mudah terpengaruh. Selain itu judol dikendalikan melalui HP dan hampir setiap saat ponsel selalu dalam genggaman.

Baca juga:  Oknum Mahasiswa Berkomplot Curi Motor

Saat mengedukasi para siswa terkait bahaya judol, Kanit Binmas Polsek Dentim AKP I Nyoman Sujana mengajak siswa-siswi untuk bijak dalam bergaul, digentsiplin dalam belajar, serta menjauhi segala bentuk perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan.

Ia juga menekankan bahwa judol bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menjerumuskan generasi muda dalam lingkaran kecanduan dan kerugian finansial.

“Jangan sampai masa depan kalian hancur karena salah memilih pergaulan atau tergoda hal instan seperti judi online. Tugas kami hadir di sini adalah untuk mengingatkan dan membimbing agar adik-adik bisa tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan taat aturan,” ujar AKP Sujana.

Baca juga:  Pelaku Sodomi Asal Maroko Divonis 6 Tahun Penjara

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Dentim dalam mendukung dunia pendidikan melalui pendekatan preventif. Dengan edukasi yang diberikan sejak dini, diharapkan para pelajar memiliki bekal pengetahuan dan kesadaran untuk menghindari berbagai potensi penyimpangan sosial yang mengancam masa depan mereka. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN