Upacara gladi sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dimulai pukul 11.30 wita, Jumat (9/7). (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Belum genap enam bulan dilantik, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya mulai melakukan penataan di jajaran eselon II dan III di lingkungan Pemkab Tabanan. Sebanyak 8 pejabat eselon II dan 43 eselon III mengalami pergeseran posisi jabatan. Bahkan, upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Jumat (9/7) terkesan tertutup.

Mereka yang digeser juga baru mendapatkan undangan dua jam sebelum upacara pelantikan dimulai. Bahkan usai melantik, Bupati Sanjaya enggan memberikan komentar dan menyerahkan sepenuhnya pada Sekda Tabanan selaku Kepala Birokrasi. “Saya minta maaf, untuk urusan mutasi ini saya serahkan ke Sekda sebagai kepala birokrasi dari A sampai Z, saya no coment,” ucapnya.

Dari pantaun pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan baik secara tatap muka dan virtual dimulai pukul 11.30 WITA. Dimana dua jam sebelumnya atau pukul 09.30 WITA, para pejabat yang masuk gerbong mutasi baru menerima undangan untuk hadir dalam upacara tersebut.

Baca juga:  Gerakan Peduli Lingkungan lewat Skateboard

Yakni 8 pejabat eselon II yang digeser kali ini, 6 orang diantaranya pimpinan OPD. Seperti Kepala Bapelitbang Tabanan Ida Bagus Wiratmaja bergeser jadi Staff Ahli bidang pembangunan, ekonomi dan keuangan. Sementara posisi Bapelitbang diisi Kepala Inspektorat Tabanan I Gede Urip Gunawan, yang selanjutnya posisi Inspektorat diganti oleh I Gusti Ngurah Supanji yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kebudayaan.

Sedangkan untuk Kepala Dinas Kebudayaan kini dijabat I Wayan Sugatra yang sebelumnya Kepala BKPSDM. Dan untuk posisi BKPSDM kosong dan akan diisi sementara oleh Asisten III Setda Tabanan I Made Agus Hartawiguna selaku PLT.

Selain itu, pergeseran juga ada pada posisi Kepala Bakeuda Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti yang dimutasi menjadi Kadis Perpustakaan dan Arsip menggantikan I Wayan Kotio yang kini menjadi Asisten II Setda Pemkab Tabanan.

Baca juga:  Mobdin DPRD Buleleng Didistribusikan ke OPD dan Polres

Sedangkan Assisten II Setda Tabanan AA Dalem Tresna mutasi menjadi Kepala Bakeuda. Termasuk juga 43 pejabat eselon III yang digeser diantaranya Sekretaris BKPSDM Ni Luh Putu Mahadi Santi Dewi jadi Sekretaris pada Dinas Perhubungan, KaBag Humas dan Protokol pada Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Tabanan jadi Sekretaris pada Dinas Kesehatan, KaBid. Pelayanan Medik pada Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan dr. I Gede Sudiarta menjadi Wakil Direktur Pelayanan dan Pengendalian Mutu pada BRSUD.

Sekda Tabanan, I Gede Susila menjelaskan pelaksanaan mutasi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi serta bentuk pembinaan karier bagi PNS sesuai PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.

Dimana tahap awal telah dilakukan assesment bagi seluruh JPT Pratama oleh BKD Provinsi Bali pada tanggal 17 – 19 Mei 2021, dan hasilnya telah mendapat persetujuan dari KASN serta rekomendasi dari Mendagri. “Jadi sudah ada rekomendasi dari Mendagri dan proses mutasi ini tentu tidak didasari oleh rasa suka tidak suka tapi berproses sesuai mekanisme yang ada,” tegasnya.

Baca juga:  Belasan OPD di Karangasem Alami Kekosongan Pimpinan, Diisi Pelaksana Tugas

Ia mengatakan tidak ada kesan tertutup dalam mutasi kali ini, itu hanya untuk penerapan Prokes saja. Ditambahkan mutasi ini akan terus belanjut karena Pimpinan daerah menginginkan agar semua pejabat maupun ASN yang ada di Tabanan mampu menterjemahkan visi misi di lapangan.

Dan mendukung program reformasi birokrasi, saat ini sedang dilakukan proses penyederhanaan birokrasi yakni penyederhanaan struktur organisasi yang akan ditindaklanjuti dengan pengalihan jabatan pengawas ke jabatan fungsional sesuai arahan Presiden untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kondisi saat ini, terdapat beberapa jabatan di tingkat JPT Pratama dan Jabatan Administrator yang lowong sehingga diperlukan pengisian baik melalui mutasi maupun rotasi,” ucapnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *