Tim Satgas Covid Tabanan melakukan rapid tes antigen pedagang pasar Baturiti, Selasa (2/2). (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Pemkab Tabanan sejak 26 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021 melakukan Penerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan tujuan untuk pengendalian Covid-19.

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Tabanan pun dengan masif melakukan pendisiplinan masyarakat, melalui kegiatan rapid antigen. Yang disasar tempat kerumunan seperti pasar tradisional.

Sebelumnya menyasar pasar Pesiapan, Desa Dauh Peken, Tabanan. Selasa (2/2), tim Satgas menyasar pasar Baturiti. Ada 14 orang sebagian besar pedagang di pasar Baturiti digiring untuk dilakukan rapid antigen.

Baca juga:  Satgas Saber Pungli Lakukan OTT Sebanyak Puluhan Ribu Kali

“Benar, pendisiplinan bergeser ke pasar Baturiti karena disana juga terjadi kerumunan, dan diisi juga dengan kegiatan rapid antigen pada 14 orang pedagang, hasilnya negatif,” terang Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba.

Lanjut Sarba, selama PPKM tahap dua, kegiatan pendisiplinan oleh tim Satgas memang lebih masif. Bahkan mantan Kabag Humas Pemkab Tabanan ini mengakui, pelaksanaan PPKM tahap dua sudah terlihat keefektifannya, dimana angka kasus tambahan baru Covid-19 di kabupaten Tabanan selama tiga hari belakangan ini sudah mulai menurun, dan pasien sembuh terus meningkat.

Baca juga:  PPKM Diperpanjang, Pembelajaran Daring Dimantapkan

“Kemarin, tambahan kasus 14 orang dan total sembuh 23 orang, dan dua hari lalu atau Minggu juga di angka 9 orang, dan sembuh lumayan tinggi 47 orang, saya melihat PPKM sudah berjalan efektif,” ucapnya.

Begitupun keberadaan Pos Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan diakui Sarba sudah berjalan baik, terbukti sudah mulai ada laporan informasi kegiatan adat dan yadnya yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan pengawasan ketat prokes.

Baca juga:  Parama Satya Budaya dan Wija Kusuma Untuk Seniman Gianyar

Terkait dengan pendispilinan masyarakat menyasar seluruh kecamatan, Sarba mengakui masih ada ditemukan pelanggaran prokes, namun jumlahnya tidak begitu banyak. “Ada yang diberi sanksi teguran lisan 45 orang dan ada juga yang diberikan tindakan fisik, 8 orang,” pungkasnya. (Puspawati/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *