Tangkapan layar peta sebaran kasus COVID-19 di Indonesia. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan kasus COVID-19 secara nasional pada Rabu (9/6) mengalami kenaikan signifikan dari sehari sebelumnya. Jumlahnya ada di atas 8.000 orang.

Kasus sembuh juga dilaporkan bertambah. Namun jumlahnya lebih sedikit dari kasus baru.

Sedangkan korban jiwa, bertambah lebih banyak dari sehari sebelumnya. Ada di atas 200 orang.

Data Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, memperlihatkan terjadi penambahan 8.892 orang. Kumulatifnya menjadi 1.885.942 orang.

Hari ini juga terdapat pasien yang sembuh sebanyak 5.661 orang. Total pasien sembuh menjadi 1.728.914 orang.

Sementara itu untuk pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal jumlahnya mencapai 211 orang. Sehingga kumulatifnya menjadi 52.373 orang.

Jumlah pasien COVID-19 yang masih dirawat mencapai 104.655 orang. Selain itu, masih terdapat 102.824 suspek.

Lonjakan Kasus

Meski tambahan kasus saat ini tidak mengalami lonjakan signifikan seperti paska Idul Fitri 2020, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, Prof. Wiku Adisasmito, dalam evaluasi mingguannya, Rabu (9/6), disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia menyebut potensi lonjakan masih menghantui. Ia mengajak pemerintah daerah untuk segera mengantisipasi sebelum keadaan menjadi kritis dan tidak terkendali.

Baca juga:  Kembali, Dua Pasien Observasi Corona Dirawat

“Jangan sampai terlambat hingga situasinya menjadi kritis dan tidak terkendali. Mohon kepada seluruh bupati dan wali kota untuk segera memperbaiki penanganan COVID-19 di daerahnya masing-masing,” katanya mengingatkan.

Dalam pemaparannya, disebutkan bahwa memasuki minggu ke-3 paska Idul Fitri 2021, perkembangan kasus terlihat masih mengalami kenaikan. Namun, jika disandingkan periode yang sama pada tahun 2020 kenaikan pada tahun ini angkanya lebih rendah. Di 2021 kenaikannya sebesar 53,4 0ersen dibandingkan 2020 sebesar 80,5 persen.

Jika dilihat penyandingan pada minggu ke-3 paska Idul Fitri (2020 vs 2021), perbedaan angkanya terlihat semakin signifikan.

Namun, ia mengatakan dari kenaikan per provinsi, ada 2 provinsi penyumbang kasus terbesar yang masih bertahan dalam 5 besar kenaikan kasus tertinggi, yakni DKI Jakarta dan Jawa Tengah. Secara perbandingan, di 2020 kenaikan tertinggi berada di Jawa Timur naik 535 persen, diikuti Sulawesi Selatan naik 293 persen, Kalimantan Selatan naik 113,8 persen, Jawa Tengah naik 44,2 persen, dan DKI Jakarta naik 38,4 persen. Masing-masing provinsi itu juga memiliki kabupaten/kota yang paling berkontribusi dari tingginya kasus.

Baca juga:  Integrasikan 25 Juta Data, Holding UMi Jangkau Nasabah dengan Sentuhan Digitalisasi

Sementara di tahun ini, Jawa Tengah dan DKI Jakarta juga masih masuk 5 besar provinsi dengan kenaikan tertinggi. Tertinggi berada di Jawa Tengah naik 120%, diikuti Kepulauan Riau naik 82%, Sumatera Barat naik 73%, DKI Jakarta naik 63% dan Jawa Barat naik 23%.

Perbandingan dengan tahun lalu, kenaikan tingkat provinsi tahun ini tidak sebesar tahun lalu. Di tahun lalu kenaikan tingkat provinsi bisa mencapai 500%, sementara  kenaikan tahun ini hanya sebesar 120%.

“Namun kita tidak bisa hanya melihat keadaan di tingkat provinsi saja. Perlu melihat lebih jauh di tingkat kabupaten dan kota. Perlu diwaspadai kenaikan di beberapa kabupaten/kota terjadi secara signifikan. Kenaikannya dapat berkontribusi signifikan masing-masing provinsi,” lanjut Wiku.

Secara rincian, masing-masing provinsi dalam 5 besar tahun ini memiliki kabupaten/kota yang menyumbangkan kasus tertinggi. Mulai dari Jawa Tengah ada di Kudus naik 7.594%, Jepara naik 685%, Sragen naik 338%, Kota Semarang naik 193% dan Semarang naik 94%. Provinsi Kepulauan Riau kontribusi berasal dari Kota Batam naik 257%, Karimun naik 116%, Natuna naik 100%, Bintan naik 81% dan  Tanjung Pinang naik 13%.

Baca juga:  WHO Keluarkan Imbauan Pencampuran dan Pencocokan Vaksin Covid-19

Provinsi Sumatera Barat  kontribusi berasal dari Pasaman Barat naik 157%, Agam naik 151%, Solok naik 128%, Dharmasraya naik 125% dan Kota Padang naik 75%. Provinsi DKI Jakarta kontribusi dari Jakarta Selatan naik 92%, Jakarta Timur naik 67%, Jakarta Pusat naik 57%, Jakarta Utara naik 43% dan Jakarta Barat naik 42%. Provinsi Jawa Barat kontribusi dari Ciamis naik 700%, Bandung baik 261%, Cianjur naik 188%, Karawang naik 152% dan Cirebon naik 115%.

Pemerintah daerah perlu menyadari bahwa 25 kabupaten/kota tersebut merupakan penyumbang tertinggi dari kenaikan kasus COVID-19 selama 3 minggu terakhir secara nasional. Dan data kasus tingkat kabupaten/kota ini ini menunjukkan kondisi secara detail dan antisipasi harus dilakukan sebelum keadaan menjadi terlambat. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *