Belasan orang anak yang mengikuti ujian akhir semester bertempat di Ruang Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Karangasem dan STKIP Agama Hindu Amlapura. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Meski berada di dalam tahanan Lapas Anak Kelas II B Karangasem, namun mereka tetap mendapatkan pendidikan. Hal itu bisa dilihat, ada sebanyak belasan orang anak yang mengikuti ujian akhir semester bertempat di Ruang Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Karangasem dan STKIP Agama Hindu Amlapura.

Kepala LPKA Karangasem Mochammad Sjaefoedin, Rabu (26/5) kemarin mengungkapkan, ada sebanyak 13 orang anak LPKA Kelas II Karangasem mengikuti Ujian Akhir Semester, yang terdiri dari Paket A berjumlah 5 orang, Paket B 3 orang dan Paket C 5 orang. Dalam kegiatan ini, pihaknya menjalin kerjasama dengan Disdikpora Karangasem, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kab. Karangasem dan STKIP Agama Hindu Amlapura.

Baca juga:  BMKG Minta Nelayan dan Pelaku Usaha Waspadai Potensi Gelombang Tinggi

“Kegiatan Ujian Akhir Semester ini dilaksanakan mulai tanggal 24 Mei 2021 sampai dengan tanggal 28 Mei 2021. Keikutsertaan anak dalam Ujian Akhir Semester itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Pasal 22 Ayat 1 tentang Pemasyarakatan salah satunya yaitu hak mendapatkan pendidikan dan pengajaran,” ucapnya.

Sjaefoedin, menambahkan, LPKA Karangasem meyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan Non Formal Kejar Paket A, B dan C sebagai pengganti pendidikan formal, sehingga mereka memperoleh kesempatan kembali untuk mengikuti pendidikan pada jenjang tertentu dan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap belajar sehingga dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan. Selain itu juga, bagi mereka yang putus sekolah minimal bisa melanjutkan belajar dan mendapat ijazah, baik yang setara SD, SMP, maupun SMA.

Baca juga:  Hasil Tak Sesuai, Nelayan Enggan Budidaya Lobster

“Ujian Akhir Semester yang dilakukan ini sebagai bentuk reintegrasi sosial dimana anak akan dipersiapakan untuk kembali ditengah masyarakat dan mengembalikan kepercayaan dirinya serta sebagai bekal pengetahuan setelah selesai menjalani masa pidana. Ini juga bagian dari upaya kami memenuhi hak pendidikan bagi WBP dan siap untuk diterima kembali di masyarakat,” jelasnya. (Eka Prananda/Balipost).

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *