I Wayan Gede Wirajaya. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli mencatat sebanyak 52 siswa SMP di Kabupaten Bangli putus sekolah di tahun 2020 lalu. Hanya saja, pihak Disdikpora tidak bisa menyebutkan secara pasti penyebab para siswa itu berhenti sekolah.

“Dari data yang kami himpun, sekolah tidak menyertakan apa alasan siswa tersebut berhenti sekolah,” ungkap Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Bangli I Wayan Gede Wirajaya, Rabu (7/4).

Berdasarkan data yang dimilikinya, angka siswa putus sekolah banyak terjadi di Kecamatan Kintamani, disusul Kecamatan Tembuku, Bangli dan terakhir Kecamatan Susut. Adapun sekolah yang siswanya banyak drop out (DO) yakni di SMPN 3 Kintamani dan SMPN 2 Tembuku dengan jumlah masing-masing 6 orang siswa.

Baca juga:  Perayaan Galungan, Satgas Tabanan Awasi Obyek Wisata

Mantan Kepala SMPN 7 Kintamani itu mengungkapkan berdasarkan pengalamannya menjadi kepala sekolah, kebanyakan faktor siswa putus sekolah karena permasalahan keluarga (broken home). Misalnya orang tuanya berpisah, sehingga anak tersebut harus ikut dengan neneknya. Situasi seperti itu kerap membuat anak lama-kelamaan malas sekolah.

“Kalau alasan ekonomi saya rasa tidak ada. Alasan pandemi juga tidak. Kebanyakan karena broken home,” jelasnya. Diungkapkan juga bahwa tak jarang siswa yang sudah putus sekolah kemudian memilih menikah dini.

Wirajaya mengatakan Disdikpora melalui sekolah sebenarnya sudah berusaha melakukan pencegahan agar tidak ada siswa yang DO. Pencegahan dilakukan mulai dari guru mata pelajaran. Jika diketahui ada siswa yang beberapa kali tidak pernah hadir di kelas untuk ikut belajar, maka guru mata pelajaran akan mendatangi rumah siswa tersebut. “Karena kan ada kemungkinan anak itu tidak suka mata pelajaran tertentu,” ujarnya.

Baca juga:  Aktifkan Bus Sekolah

Namun jika siswa tersebut tidak hadir dikelas lebih dari seminggu dan tidak mengikuti semua mata pelajaran, barulah akan ditindaklanjuti walikelas. Kalau sudah dibujuk tetapi siswa bersangkutan belum juga datang ke sekolah, maka akan dijajaki oleh guru BK. “Setelah guru BK mendatangi hingga tiga kali dan memang anak itu tidak bisa anak itu melanjutkan sekolah, maka diputuskan dikembalikan ke orang tua. Orang tua siswa nantinya membuat pernyataan bahwa anaknya tidak melanjutkan sekolah,” jelas Kabid asal Desa Songan, Kintamani itu.

Baca juga:  Jembrana Mulai Terapkan PTM Terbatas

Terhadap siswa yang putus sekolah itu, lanjut dikatakan, pihaknya di Disdikpora punya rencana membentuk tim untuk menjajaki dan mengarahkan agar para siswa tersebut mau mengikuti pendidikan kejar paket. Sehingga mereka bisa tetap mendapat pendidikan dan memiliki ijazah. Dalam upaya menurunkan angka DO, Disdikpora juga akan bekerjsama dengan OPD lainnya untuk memberikan pemahaman ke masyarakat tentang pentingnya pendidikan bagi anak-anak. (Dayu Rina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *