Seorang warga menjalani isolasi mandiri setelah mengangkat jenazah pasien COVID-19. (BP/kmb)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Seorang warga, Komang Arya, harus menjalani isolasi 14 hari. Pasalnya, ia dinilai sebagai kontak erat karena ikut memindahkan jenazah salah satu kerabatnya yang terkonfirmasi COVID-19.

Warga asal Lingkungan Glumpang, Desa Karangasem, ini pun mengisolasi diri di warungnya, Banjar Dinas Tauka, Desa Tiing tali, Kecamatan Abang. Arya menuturkan pihaknya diisolasi usai membantu memindahkan jenazah salah satu kerabat istrinya di RSUD Karangasem, Rabu (31/3).

Baca juga:  Klaster Pasar Galiran, Dusun Cegeng Dikarantina 14 Hari Karena Ini

Sebelum memindahkan jenazah, Arya sempat meminta APD seperti yang dikenakan petugas. Namun salah satu petugas di Sal Gangga hanya memberikan sarung tangan medis dan sebuah masker medis.

Setelah memakai itu, ia langsung membantu mengangkat jenazah dari tempat tidur pasien ke tempat tidur yang akan dibawa ke ruang jenazah. Dikatakan telah sesuai SOP, keesokan harinya, Arya malah disuruh melakukan isolasi karena dianggap kontak erat. “Tanggal 4 kemarin saya mendapat kiriman surat lewat WA dari Puskesmas Abang 1, yang menyatakan saya harus diisolasi terhitung sejak tanggal 31 maret sampai 13 april,” ungkapnya.

Baca juga:  Sejumlah Negara di Eropa Memperluas Pelonggaran Karantina Wilayah

Mendapat kenyataan tersebut, Arya memilih melakukan isolasi di warung Banjar Tauka, Desa Tiing tali, Abang. Sebab, ia memiliki seorang balita dan tak ingin keluarga besarnya ikut diisolasi.

“Saya sempat dihubungi Dirut RSUD terkait kejelasan saya yang diisolasi usai mengangkat jenazah. Katanya miskomunimasi dengan Puskesmas. Tapi sampai saat ini belum jelas, ” ungkapnya ditemui langsung, Senin ( 5/4).

Pihaknya merasa kecewa …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

Baca juga:  Berisiko Tertular COVID-19, Ini Persentase Dokter Gigi di Bali Tak Berpraktik
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *