AKBP Andrian Pramudianto. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Dandim Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, mencabut laporannya di Mapolres Buleleng, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 10.00 WITA. Ini, untuk menindaklanjuti penandatanganan surat perdamaian dengan warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar yang difasilitasi Gubernur Bali, Wayan Koster dan Pangdam IX Udayana, Mayjen Maruli Simanjuntak.

Pencabutan laporan diungkapkan Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto di Mapolres Buleleng. “Ya saya yang mendatangi Dandim kemudian ngobrol sebentar dan beliau sudah oke sesuai perintah pimpinan,” ucapnya.

Baca juga:  Tersetrum Listrik Tegangan Tinggi, Pekerja Toko Modern Tewas

Dengan pencabutan itu, imbuhnya, semua proses penyidikan dihentikan.

Sementara itu Kuasa Hukum warga Desa Sidatapa, Kadek Cita Ardana Yudi, saat dimintai konfirmasi menyebut …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *