Presiden Joko Widodo saat meninjau vaksinasi di Kendari, Rabu (30/6). (BP/kmb)

KENDARI, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah pada Rabu (30/6) memfinalisasi rencana penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Upaya ini dilakukan untuk meredakan lonjakan penularan COVID-19.

“Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat, karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harap selesai, diketuai Pak Airlangga (Airlangga Hartarto), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat,” kata Presiden dalam Musyawarah Nasional VIII Kamar Dagang dan Industri Indonesia di Kendari, Sulawesi Tenggara, dikutip dari Kantor Berita Antara.

Presiden mengemukakan kemungkinan PPKM darurat dilaksanakan selama satu pekan atau dua pekan di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Pemerintah akan mempertimbangkan secara matang penerapan kebijakan PPKM darurat berdasarkan data-data terkini kasus penularan COVID-19.

Baca juga:  Bergejala Seperti Ini, Ribuan Babi di Desa Bila Mati Mendadak

“Tidak tahu nanti keputusannya apakah seminggu, dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya,” kata Presiden.

“Khusus hanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali karena di sini 44 kabupaten/kota serta enam provinsi yang nilai asesmennya 4. Kita lakukan penilaian secara detail, yang ini harus ada treatment (perlakuan) khusus sesuai yang ada di indikator laju penularan oleh WHO,” ia menambahkan.

Presiden mengatakan bahwa daerah yang berada di zona merah atau zona risiko tinggi penularan COVID-19 terus meningkat. Dia memberikan contoh, jumlah lingkungan rukun tetangga, rukun warga, dan kelurahan di Jakarta Barat yang masuk zona merah makin banyak.

Baca juga:  Jelang Pilgub Bali, Perekaman E- KTP Dideadline Desember 2017

“Di peta misalnya, di Jakarta Barat, RT, RW, kelurahan yang terkena COVID-19, bapak ibu bisa lihat sudah seperti itu. Artinya sudah merata, sehingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk selesaikan masalah ini,” katanya sambil menunjuk peta risiko penularan COVID-19 di Jakarta Barat.

Presiden mengatakan bahwa penyebab utama lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia adalah peningkatan mobilitas warga semasa libur dan persebaran varian baru virus corona.

Baca juga:  Isu SARA di Rekrutmen Naker Pariwisata, Disnaker Didorong Buat Perda Ketenagakerjaan

“Kasus kita awal Februari naik menjadi 176 ribu kasus, pernah turun di Mei pertengahan 18 Mei 2021, saya ingat sudah turun menjadi 87 ribu kasus, sudah turun dalam empat bulan, dan turun sampai 87 ribu,” katanya.

“Tetapi begitu ada liburan Lebaran kemarin plus varian baru hari ini kita naik, melompat menjadi 228 ribu (kasus). Inilah yang saya sampaikan kita harus hati-hati, kita harus waspada, kita tidak boleh lengah,” demikian Presiden Joko Widodo. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *