Seorang pria asal Medan diamankan karena melakukan pemalakan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang pria asal Medan, Feri Simbolon, diamankan Satpol PP Denpasar, Sabtu (3/4). Pasalnya, ia melakukan pemalakan dengan meminta uang dan mengambil barang milik pedagang di wilayah Padangsambian Kelod.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana, Minggu (4/4) mengatakan pihaknya mengamankan Feri di Jl. Gunung Sanghyang. Feri yang tinggal di Desa Sidakarya itu melakukan pemalakan di toko dan pasar yang ada di Desa Padangsambian Kelod.

Baca juga:  Pelaku Ditangkap, Alasan Penebasan di Songan Terungkap

Sebelum digelandang ke Kantor Satpol PP, pemalak ini diamankan pecalang desa adat setempat. Ia dianggap sudah …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *