DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang pria asal Medan, Feri Simbolon, diamankan Satpol PP Denpasar, Sabtu (3/4). Pasalnya, ia melakukan pemalakan dengan meminta uang dan mengambil barang milik pedagang di wilayah Padangsambian Kelod.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana, Minggu (4/4) mengatakan pihaknya mengamankan Feri di Jl. Gunung Sanghyang. Feri yang tinggal di Desa Sidakarya itu melakukan pemalakan di toko dan pasar yang ada di Desa Padangsambian Kelod.
Sebelum digelandang ke Kantor Satpol PP, pemalak ini diamankan pecalang desa adat setempat. Ia dianggap sudah …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id