I Gede Kaneka Setiawan. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 75 desa yang ada di Karangasem pada 2021 sebesar Rp 74 miliar lebih. Jumlah ini, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 73 miliar lebih.

Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Karangasem, I Gede Kaneka Setiawan, Selasa (9/3), mengungkapkan, untuk tahun ini alokasi ADD sebesar Rp 74.216.562.400. “Tahun ini ada peningkatan sekitar Rp 1 miliar. Tahun lalu hanya 73 miliar karena ada pengurangan DAU akibat pandemi COVID-19,” ujar Kaneka Setiawan.

Baca juga:  2018, Dana Desa Hanya Rp 52 Miliar

Kaneka menambahkan, penyaluran ADD ini dilajukan dengan dua tahap, yakni ada tahap nonpenghasilan tetap dan penghasilan tetap. Untuk nonsiltap ini, sudah disalurkan bagi desa yang sudah memohon amprah penyaluran. Sementara, untuk siltapnya sudah disalurkan ke semua desa yang menerima.

“Kalau nonsiltap ini, disalurkan sesuai amprah yang diajukan oleh masing-masing desa. Sedangkan untuk siltapnya sudah terbayarkan sampai bulan Maret untuk 75 desa yang menerimanya. Karena penyalurannya berbeda tidak sama,” jelas Kaneka.

Baca juga:  Tutupi Kekurangan ADD, Tabanan Rasionalisasi Program

Dia menjelaskan, nonsiltap diperuntukan bagi pemenuhan bidang pemerintahan, pelaksanaan pembangunan desa, kesehatan, pendidikan, pembinan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan bencana. Sedangkan, untuk siltapnya diperuntukkan untuk gaji.

“Pada intinya ADD ini, diperuntukkan untuk pemulihan perekonomian masyarakat di tengah situasi pandemi COVID-19 ini. Jadi, diharapkan desa membuat inovasi, yakni mengupayakan ekononi masyarakat untuk mengangkat pendapatan,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *