Ilustrasi uang. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan IV 2020, untuk bulan Desember belum cair. Tidak hanya di kabupaten Tabanan, kondisi serupa juga terjadi di seluruh daerah.

Seharusnya, guru menerima tiga kali pembayaran, namun baru Oktober dan November 2020 saja yang sudah diterima. Dinas Pendidikan kabupan Tabanan mengaku memang untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan IV tahun 2020, belum semua dibayarkan oleh Pemerintah Pusat.

Baca juga:  Siapkan Ribuan Tracer dan Vaksinator COVID-19, Ini Pesan Kapolda

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra menjelaskan berdasarkan hasil transfer pembayaran tunjangan sertifikasi guru dari pusat masih terjadi kekurangan. Yang terbayar baru dua bulan, sementara tunggakan bulan Desember akan dibayarkan melalui mekanisme carry over atau dibayarkan pada tahun anggaran 2021 setelah proses verifikasi dan validasi data penerima. “Tabanan, Astungkara tidak sampai ada keluhan karena sudah kita sampaikan kepada para guru. Dan itu rencananya sudah di carry over dan dibayar 2021 triwulan I,” terangnya, Kamis (4/3).

Baca juga:  Tunggakan PHR di Buleleng Capai Rp 5 Miliar

Kebutuhan total dengan jumlah guru bersertifikasi sebanyak 2.058 orang adalah sebesar Rp 107.974.620.300, namun yang baru ditransfer dana dari pusat sebesar Rp 99.229.750.500, sehingga kurang atau masih ada tunggakan sebesar Rp 8.744.864.800. “Oleh karena itu kami akan tetap mengusulkan agar dana Rp 8 miliar tunggakan itu bisa dibayar pada pembayaran berikut,” ujarnya.

Ia menambahkan untuk mekanisme pembayaran tunjangan sertifikasi guru melalui transfer pusat ke rekening daerah. Lalu daerah melakukan penyaluran di masing-masing nomor rekening guru. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  40 Hektar Perkebunan Kopi Pupuan Lolos Penilaian Sertifikasi Organik
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *