hibah
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebijakan pemerintah pusat melakukan refocusing Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pemerintah daerah di Indonesia, memaksa pemerintah daerah di Bali harus “berhemat” dan kreatif menggali sumber-sumber pendapatan baru. Pemkab Gianyar, misalnya, pada tahun anggaran 2021 ini dijatahkan DAU sebesar Rp 637.644.039.000, menurun dibandingkan tahun anggaran 2020 lalu yang mencapai 648.742.641.000.

DAU yang diterima Pemkab Gianyar tersebut akan diprioritaskan untuk pembayaran gaji pegawai. “Akibat penurunan DAU 2021, ada kegiatan belanja lain yang menggunakan DAU akan dibatalkan atau dikurangi anggarannya,” ujar Kepala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika, Selasa (2/3).

Jati Ambarsika menjelaskan, DAU selama ini digunakan untuk pembayaran gaji pegawai. Bercermin pemanfaatan DAU sebelumnya, setiap bulan rata-rata DAU yang masuk Rp 54 miliar. Ia memaparkan, dari total Rp 54 miliar untuk gaji pegawai dan DPRD digunakan kurang lebih Rp 32 miliar lebih per bulan. Sisanya digunakan belanja daerah. “Rinciannya ada di DPA. Pemkab Gianyar akan tetap memprioritaskan DAU untuk gaji pegawai. Sementara sisa belanja lain yang tidak ter-cover DAU akan diambil dari APBD,” katanya.

Baca juga:  Penyaluran DAU Untuk Bangli Ditunda

Jati Ambarsika menambahkan, BPKAD sedang menyisir belanja-belanja lain yang menggunakan DAU. Biaya lain- lain bersifat mendesak mesti dianggarkan dari PAD. “Kalau tidak begitu mendesak dilakukan dalam masa pandemi, kegiatan yang menggunakan dana DAU ini bisa saja dinolkan atau ditunda sebagai imbas penurunan DAU,” katanya.

Pengurangan kucuran DAU juga dialami Pemkot Denpasar. Tahun 2021 ini, Denpasar dirancang mendapat DAU Rp 623 miliar, berkurang sekitar Rp 20,1 miliar dari tahun lalu.
Asisten II Setda Kota Denpasar IGN Edi Mulya mengatakan, sesuai hasil rapat virtual denngan Kementerian Keuangan memang besaran DAU yang bersumber dari transfer belanja APBN mengalami perubahan akibat dari pandemi Covid-19. Dampak dari pengurangan ini, pihaknya akan melakukan review kembali APBD beserta sumber-sumber pendapatan lainnya atau yang sering disebut refocusing, realokasi. Ini akan melihat prioritas yang harus dilihat kembali. “Kami akan melihat pos-pos mana yang akan mengalami perubahan,” ujarnya.

Baca juga:  Jatah Dana Pusat Dipangkas, Gaji Guru Kontrak Terancam Tidak Terbayar

Dengan pengurangan DAU sebesar Rp 20,1 miliar, kata dia, tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan Kota Denpasar. Mengingat pada 2020 lalu, perolehan PAD Denpasar juga cukup bagus. Bahkan, dari hasil perubahan beberapa kali, PAD Denpasar masih surplus dari target yang ditetapkan, yakni Rp 600 miliar. “Dari target yang ditetapkan, ada surplus Rp Rp 100 miliar,” jelasnya.

Artinya, dengan kondisi ini, pembayaran gaji pegawai di Denpasar tidak sampai terganggu. Semua pegawai sampai yang terbawah masih aman-aman saja, meski di masa pandemi.

Sementara itu, Pemkab Badung berharap pemerintah pusat mengkaji ulang pemberian DAU. Sebab, sebagai daerah yang memiliki celah fiskal negatif, porsi DAU yang diperoleh dinilai belum proposional. Terlebih, di tengah pandemi Covid-19 ini.

Baca juga:  RUPSLB BRI Setujui Right Issue 28 Miliar Lembar Saham

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mengatakan, DAU yang dikucurkan pemerintah pusat sejatinya jauh di bawah kebutuhan yang diperlukan, sehingga ditutupi dari PAD. “Untuk gaji pegawai saja dana dari pusat Rp 300 miliar saja, sedangakan kebutuhan Rp 717 miliar, sehingga sisanya ditutupi dari PAD,” katanya.

Menurut Giri Prasta, gaji pegawai merupakan tanggung jawab pemerintah pusat lewat DAU. Namun, sebelum Covid-19 mewabah, kemampuan Badung mandiri lantaran pendapatan dari sektor pariwisata sudah menopang dan membiayai kebutuhan daerah, sehingga mendapatkan DAU yang minim. “Karena posisi Badung seperti sekarang ini, kami bersurat ke pusat agar kebutuhan pegawai dapat dipenuhi dari pusat,” katanya. (Wirnaya/Asmara Putera/Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *