Pasutri ditangkap karena terlibat curanmor. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Meski beberapa kali bolak-balik masuk penjara tidak membuat I Made Ariana (32) jera. Tersangka Ariana malah melibatkan istrinya, Ni Putu Sekaradi (27) mencuri sepeda motor di Villa Bali 1, Jalan Dalem Warung, Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung.

Akibat perbuatannya itu, komplotan curanmor ini dibekuk, Selasa (2/3). Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari didampingi Kanitreskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, Rabu (3/3) mengatakan, korbannya Samsu Akiya (37). Kronologisnya, pada Sabtu (19/12) sepeda motor korban disewa turis, Abhinay Peddisetty dibawa ke TKP. Rencananya dipakai jalan-jalan.

Baca juga:  Tahun Politik Rentan Penyalahgunaan Bansos

Selanjutnya tanggal 24 Desember 2020 pukul 15.00 Wita, Abhinay memarkir motor tersebut di garasi vila dalam keadaan terkunci stang. “Pukul 11.00 Wita motor itu sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Mengwi,” ujarnya.

Hasil penyelidikan, tim dipimpin Iptu Wiwin dan Panit Iptu Made Mangku Bunciana memperoleh informasi keberadaan saksi, Ni Luh Putu Listyawati. Polisi berhasil mengamankan Listyawati dan mengaku disuruh pasutri tersebut. “Kedua pelaku langsung ditangkap, termasuk barang buktinya,” tegas Iptu Wiwin. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Soal Pengerukan dan Pengurugan, Pelindo III Wajib Kantongi Amdal
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *