Millen Cyrus. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Selebgram Millen Cyrus kembali berurusan dengan aparat pada Minggu (28/2) karena tes urinenya positif narkoba. Namun, dalam keterangan persnya, ia mengonsumsi psikotropika golongan empat benzodiazepine karena diresepkan oleh BNN untuk mengatasi kecemasan dan depresi.

“Obat itu untuk kecemasan, karena sempat depresi dari BNN kasih, untuk mencegah kecemasan dan depresi aku,” kata Millen di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (1/3) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  AS Mulai Vaksinasi COVID-19, Jerman Kembali Lakukan "Lockdown" Sebagian

Millen kemudian mengatakan ada beberapa hal yang membebani pikirannya hingga berujung depresi yang mengharuskannya mengonsumsi obat anti depresan. “Ya dengan musibah kemarin yang terjadi pada aku, jadi aku banyak pikiran dan tekanan dan keluarga juga,” tambahnya.

Selebgram Millen Cyrus diamankan oleh petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat menggelar razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood pada Minggu dini hari. Millen diamankan lantaran hasil tes urinenya positif mengandung psikotropika golongan empat benzodiazepine.

Baca juga:  Dipersoalkan, Proses Hukum Pengguna Narkoba Terkesan Tebang Pilih

“Setelah kita dalami yang bersangkutan konsumsi obat clozapim tablet 2 miligram, dia minum hari Kamis (25/2). Kita lakukan penangkapan hari Minggu pagi, hari Kamis mengonsumsi dan masih positif,” kata Yusri di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Atas temuan tersebut, petugas kepolisian kemudian menggelandang Millen ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah kita dalami yang bersangkutan memang rawat jalan dari BNNK Jakarta Selatan dan masih mengonsumi obat itu, tapi petugas saat itu tahunya memang ada yang positif sehingga diamankan ke Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Baca juga:  Kinerja BNNP Bali Diapresiasi BNN

lebih lanjut Yusri mengatakan pihak kepolisian akan mengembalikan Millen ke pihak BNNK Jakarta Selatan. Sebab, yang bersangkutan saat ini masih menjalani rehabilitasi rawat jalan di institusi tersebut. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *